Breaking News

Polsek Talang Ubi Turun Ke Desa Mendengar Aspirasi Dan Tegakkan Kamtibmas Di Sukamaju

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET-

PALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi terus mengintensifkan pendekatan humanis kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi preventif menjaga keamanan dan ketertiban.

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Polsek Talang Ubi Menyapa Masyarakat” yang digelar di Desa Sukamaju,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengambil tempat di kantor desa setempat, kegiatan dimulai sekira pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh jajaran kepolisian, antara lain Kanit Binmas AKP Ariansah, Panit Binmas AIPDA Deni Irawan, serta Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju AIPTU Affandi Bay, S.H. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar yang antusias mengikuti dialog terbuka tersebut.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan forum komunikasi dua arah untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, serta memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis yang mencuat antara lain keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, maraknya musik remix pada acara hajatan yang kerap mengundang keributan, serta ajakan untuk mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling sebagai garda terdepan keamanan berbasis komunitas.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret penerapan community policing, sebagaimana arahan dari Kapolres PALI.

> “Kami tidak ingin hanya hadir saat terjadi masalah. Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk mendengar, memahami, dan memberikan solusi. Polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan ketentraman sosial,”tegas AKP Ardiansyah, S.H.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk:

Meningkatkan kesadaran kolektif terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian, premanisme, hingga penyalahgunaan narkotika.

Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, demi mencegah kepanikan publik akibat hoaks.

Membimbing generasi muda agar terhindar dari aktivitas negatif seperti tawuran, geng motor, dan pergaulan bebas.

“Segala bentuk gejala sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas harus ditanggulangi sejak dini. Di sinilah peran masyarakat menjadi penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” imbuh Kapolsek.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga Desa Sukamaju menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesungguhan jajaran Polsek Talang Ubi dalam merespons dinamika sosial yang mereka hadapi sehari-hari.

Dengan semangat membangun sinergi dan memperkuat jejaring sosial, Polsek Talang Ubi memastikan bahwa polisi hadir bukan hanya sebagai pengayom saja.

“Tetapi juga sebagai fasilitator dialog, pembina moral publik, dan pendorong perubahan positif di tengah masyarakat.”pungkas Kapolsek Talang Ubi.

By: pimpred

Pewarta: Haryono

Berita Terkait

Resmi keluar dari Gedung Senayan. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah mengeluarkan perintah resmi untuk menonaktifkan Empat anggota DPR RI
Amankan Markas Komando, Polda Bali Gelar Apel Malam Siaga Antisipasi Unjuk Rasa
Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan
Pasca Demo Polda Bali Pastikan Situasi Kamtibmas Bali Tetap Aman dan Kondusif
Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga
Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif
Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Ketua MIO Bali dan NTB Kecam Rencana Pemblokiran TikTok dan Meta: Pemerintah Bisa Langgar UU Pers.

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 01:34 WIB

Resmi keluar dari Gedung Senayan. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah mengeluarkan perintah resmi untuk menonaktifkan Empat anggota DPR RI

Senin, 1 September 2025 - 01:19 WIB

Amankan Markas Komando, Polda Bali Gelar Apel Malam Siaga Antisipasi Unjuk Rasa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Ketua MIO Bali dan NTB Kecam Rencana Pemblokiran TikTok dan Meta: Pemerintah Bisa Langgar UU Pers.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Ojol dan Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:16 WIB