Breaking News

Polsek Penukal Utara Tegaskan Larangan Musik Remix Di Hajatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET-

PALI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik dan pengurus orgen tunggal di wilayah hukum setempat, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., tersebut menyasar dua pengelola orgen tunggal yakni Gemoy milik Sdr. Dodi Astomo dan SBR milik Sdr. Subur — keduanya berasal dari Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam himbauannya, Kapolsek menekankan larangan tegas terhadap pemutaran atau pertunjukan musik remix, house music, dan sejenisnya dalam setiap pelaksanaan hajatan atau pesta masyarakat, karena dinilai dapat memicu kerawanan sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

> “Kami minta agar setiap pengurus orgen tunggal tidak lagi memainkan musik remix atau house music. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penyitaan terhadap peralatan musik tersebut,” tegas IPDA Budi Anhar.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar setiap pemilik dan pengurus orgen menyampaikan himbauan ini kepada para penyewa jasa mereka, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan melibatkan personel dari Unit Intelkam, Binmas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.

Menanggapi langkah tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

> “Kami tidak akan kompromi terhadap bentuk hiburan yang memicu keributan atau konflik sosial. Polres PALI berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, khususnya dalam kegiatan keramaian seperti hajatan,”ujar Kapolres melalui Kapolsek Penukal Utara.

Sebagai langkah preventif tambahan, Polsek Penukal Utara juga menyampaikan bahwa tidak akan menerbitkan Surat Izin Keramaian (SIK) untuk kegiatan yang melibatkan orgen tunggal atau musik orkes yang digelar malam hari.

“Kebijakan ini,selain sebagai upaya penegakan hukum,juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban,yang kerap kali muncul akibat penyalahgunaan hiburan dalam pesta rakyat.”pungkas IPDA Budi Anhar.

By: Pimpred

Pewarta: Haryono

Berita Terkait

Polres Badung Terima Supervisi Korbinmas Baharkam Polri, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas
Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik
Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik
Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Pantau Simpang Aries, Situasi Terpantau Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Desa Suwat Sambangi Kantor Perbekel, Perkuat Sinergitas dengan Perangkat Desa
Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas, Kapolsek Blahbatuh Temui Pengelola Akomodasi Wisata
Blue Light Patrol Polsek Blahbatuh, Hadirkan Penggelaran Personel Jaga Kamtibmas
Polres Gianyar Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2026 Melalui Latpraops

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:18 WIB

Polres Badung Terima Supervisi Korbinmas Baharkam Polri, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:14 WIB

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:12 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Pantau Simpang Aries, Situasi Terpantau Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suwat Sambangi Kantor Perbekel, Perkuat Sinergitas dengan Perangkat Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:07 WIB

Blue Light Patrol Polsek Blahbatuh, Hadirkan Penggelaran Personel Jaga Kamtibmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:05 WIB

Polres Gianyar Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2026 Melalui Latpraops

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:04 WIB

Polmas Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Juru Parkir Pantai Lebih, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB

Serba-Serbi

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:14 WIB