Breaking News

Dugaan Korupsi Anggaran Sosperda Jember 2023 Naik Penyidikan Kejaksaan

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Akhirnya Kejaksaan negeri (Kejari) Jember menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Makanan ringan (Mamiri) dan Makanan berat (Mamirat) Sosialisasi perundang-undangan daerah (Sosperda) kabupaten Jember tahun 2023 dari penyelidikan naik status menjadi penyidikan, Kamis (17/07/2025).

Kenaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember disampaikan langsung Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Jember didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat press conference di aula kantor Kejari Jember.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023 sudah ramai di sosial media, namun kejaksaan belum berani menaikkan status penyidikan sebab masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan status penyidikan ini berdasarkan surat perintah Kejaksaan Agung RI,” tegas Ichwan Effendi SH MH, Kajari Jember.

Kajari menyampaikan, kejaksaan Jember mulai melakukan penyelidikan kasus pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023 sejak 14 Mei 2025, dengan surat perintah penyelidikan Print 631/M.5.12/FD.2/05/2025.

Kajari Jember menambahkan, pihaknya melakukan perpanjangan penyelidikan dengan sprint tertanggal 23 Juni 2025 atas perintah Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jawa Timur,” ungkapnya.

Lanjut Ichwan Effendi, saat kejaksaan melakukan perpanjangan penyelidikan, akhirnya kejaksaan memiliki beberapa alat bukti, kemudian jajaran Kejari Jember sepakat untuk menaikkan status penanganan dari penyelidikan naik ke penyidikan.

“Penyelidikan dilakukan secara umum dan lebih detail lagi terhadap alat bukti yang sudah kita dapatkan, supaya nanti ditemukan rangkaian perbuatan dan peran orang – orang yang terlibat. Termasuk penghitungan kerugian negaranya agar tidak meleset,” ungkapnya.

Kajari juga menerangkan bahwa untuk menghitung kerugian negara, pihaknya akan bekerjasama dengan tim ahli. “Intinya kejaksaan melakukan penyidikan berdasar surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Jember nomor print 995/M.5.12/FD.02/07/2025,” ucapnya.

Kejaksaan negeri Jember juga meminta dukungan semua elemen masyarakat untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023. “Untuk saat ini sekitar 30 orang yang sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Kajari juga berupaya menargetkan di akhir tahun 2025 sudah ada tersangka.

“Mengingat ada beberapa prosedur yang harus kita lalui dalam menetapkan tersangka,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Ketika Rakyat Bergerak: Saatnya Presiden Berdiri di Pihak Kebenaran
Massa Aksi Buruh di Jatim Berjalan Tertib, Polresta Sidoarjo Kawal Hingga Batas Kota Surabaya
Spanduk Bertuliskan “Polri Biadab” Muncul di Denpasar, Usai Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob di Jakarta
7 Polisi Ditangkap Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol hingga tewas.
Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang
Pelajar SMK di Kota Serang, Violent Agra Castillo (16), harus menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Banten usai jatuh dari motor
Bocah 7 Tahun Meninggal Terlindas Mobil Sound Keliling Saat Ikut Jalan Sehat Meriahkan HUT RI
Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Ketika Rakyat Bergerak: Saatnya Presiden Berdiri di Pihak Kebenaran

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Massa Aksi Buruh di Jatim Berjalan Tertib, Polresta Sidoarjo Kawal Hingga Batas Kota Surabaya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Spanduk Bertuliskan “Polri Biadab” Muncul di Denpasar, Usai Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 03:26 WIB

7 Polisi Ditangkap Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol hingga tewas.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Pelajar SMK di Kota Serang, Violent Agra Castillo (16), harus menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Banten usai jatuh dari motor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Bocah 7 Tahun Meninggal Terlindas Mobil Sound Keliling Saat Ikut Jalan Sehat Meriahkan HUT RI

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:16 WIB

Serba-Serbi

Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:10 WIB