Breaking News

Dugaan Korupsi Anggaran Sosperda Jember 2023 Naik Penyidikan Kejaksaan

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Akhirnya Kejaksaan negeri (Kejari) Jember menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Makanan ringan (Mamiri) dan Makanan berat (Mamirat) Sosialisasi perundang-undangan daerah (Sosperda) kabupaten Jember tahun 2023 dari penyelidikan naik status menjadi penyidikan, Kamis (17/07/2025).

Kenaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember disampaikan langsung Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Jember didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat press conference di aula kantor Kejari Jember.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023 sudah ramai di sosial media, namun kejaksaan belum berani menaikkan status penyidikan sebab masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan status penyidikan ini berdasarkan surat perintah Kejaksaan Agung RI,” tegas Ichwan Effendi SH MH, Kajari Jember.

Kajari menyampaikan, kejaksaan Jember mulai melakukan penyelidikan kasus pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023 sejak 14 Mei 2025, dengan surat perintah penyelidikan Print 631/M.5.12/FD.2/05/2025.

Kajari Jember menambahkan, pihaknya melakukan perpanjangan penyelidikan dengan sprint tertanggal 23 Juni 2025 atas perintah Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jawa Timur,” ungkapnya.

Lanjut Ichwan Effendi, saat kejaksaan melakukan perpanjangan penyelidikan, akhirnya kejaksaan memiliki beberapa alat bukti, kemudian jajaran Kejari Jember sepakat untuk menaikkan status penanganan dari penyelidikan naik ke penyidikan.

“Penyelidikan dilakukan secara umum dan lebih detail lagi terhadap alat bukti yang sudah kita dapatkan, supaya nanti ditemukan rangkaian perbuatan dan peran orang – orang yang terlibat. Termasuk penghitungan kerugian negaranya agar tidak meleset,” ungkapnya.

Kajari juga menerangkan bahwa untuk menghitung kerugian negara, pihaknya akan bekerjasama dengan tim ahli. “Intinya kejaksaan melakukan penyidikan berdasar surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Jember nomor print 995/M.5.12/FD.02/07/2025,” ucapnya.

Kejaksaan negeri Jember juga meminta dukungan semua elemen masyarakat untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023. “Untuk saat ini sekitar 30 orang yang sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Kajari juga berupaya menargetkan di akhir tahun 2025 sudah ada tersangka.

“Mengingat ada beberapa prosedur yang harus kita lalui dalam menetapkan tersangka,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya
Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,
PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?
Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan
Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya
Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:24 WIB

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:16 WIB

Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:28 WIB

PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:25 WIB

Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:54 WIB

Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:17 WIB

Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan

Berita Terbaru