Breaking News

KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Diduga Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Pada Selasa, 15 Juli 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di Kantor Polres Blitar Kota.

Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Lima dari tujuh saksi merupakan aparatur desa dan dusun di wilayah Jatim. Mereka adalah: Komarudin, Kepala Dusun Jeding, Kecamatan Sanankulon, Kateno, Kepala Desa Penataran, Suparman, Kepala Desa Candirejo,Yunianto, Kepala Dusun Kalicilik Candirejo dan Sodikin, Kepala Desa Bangsri

Dua saksi lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Bagas Aji Priambodo dan Muhammad Farhat Habibulloh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa (15/7), terkait dugaan TPK pada pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021–2022,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus dana hibah Pokmas ini mencapai angka triliunan rupiah. Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 17 Juli 2024.

“Kerugiannya besar, saya sudah singgung sedikit, sekitar triliunan rupiah untuk pokir ini,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, nilai total dana pokok pikiran (pokir) yang diajukan oleh kelompok masyarakat melalui anggota DPRD Jatim diperkirakan mencapai Rp1 hingga Rp2 triliun, dengan jumlah pengajuan mencapai lebih dari 14 ribu titik.

Setiap kelompok masyarakat umumnya menerima Rp200 juta untuk proyek pembangunan desa seperti jalan, selokan, atau infrastruktur kecil lainnya. Namun, KPK menemukan indikasi bahwa nilai proyek sengaja dipecah agar berada di bawah batasan pengadaan langsung, yakni Rp200 juta.

“Nilainya dipecah-pecah agar tetap di bawah Rp200 juta. Proyeknya macam-macam, seperti pembangunan jalan dan saluran air di desa,” jelas Asep.

Lebih lanjut, KPK juga menemukan indikasi praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas. Modus yang digunakan melibatkan koordinator kelompok masyarakat yang menyetor ‘ijon’ kepada oknum anggota DPRD Jatim. Potongan fee rata-rata 20 persen dari dana yang dicairkan.

“Kalau dari Rp200 juta, berarti diminta potongan sekitar Rp40 juta,” beber Asep.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pimpinan DPRD, kepala desa, pengurus partai politik, hingga pihak swasta.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan
Cepet dan Kece! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan STNK dan SIM Bulan Ramadhan
Ramadhan 1447 H, Satpas Blitar Kota Luncurkan Polantas Menyapa dengan Nuansa Islam
LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak
Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan Inovatif Saat Ramadhan 1447H
Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami
Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:09 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:52 WIB

Cepet dan Kece! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan STNK dan SIM Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:06 WIB

Ramadhan 1447 H, Satpas Blitar Kota Luncurkan Polantas Menyapa dengan Nuansa Islam

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:50 WIB

LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09 WIB

Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:54 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan Inovatif Saat Ramadhan 1447H

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:16 WIB

Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:57 WIB

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

Berita Terbaru