Breaking News

Polres Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum Terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHAP, Tingkatkan Pemahaman Penyidik terhadap Perubahan Hukum

Senin, 14 Juli 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya indonesia.net  – Guna meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana, Polres Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum (Luhkum) pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini mengangkat materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan dihadiri oleh Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP I Made Krisnha M., S.H., M.H., serta diikuti oleh kurang lebih 75 peserta dari jajaran Polres hingga Polsek.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius, terutama bagi para penyidik yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta seluruh peserta menyimak dengan sungguh-sungguh. Sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal kita dalam menghadapi perubahan hukum yang terjadi, khususnya dalam KUHAP yang baru. Penyidik baik di tingkat Polres maupun Polsek harus mulai mempelajari materi ini agar dapat diterapkan dengan benar. Jangan sampai kita tertinggal oleh dinamika hukum yang terus berkembang,” ujar Kompol Putu Diah.

Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru merupakan bagian dari tanggung jawab profesional sebagai aparat penegak hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Kepala Bidkum Polda Bali oleh Ketua Tim Luhkum, serta penyampaian materi oleh Kaursunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H. yang menjelaskan secara rinci substansi perubahan dalam KUHAP terbaru.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Gianyar semakin siap dalam menerapkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tepat dan profesional.

( ags )

Berita Terkait

Peduli Warga Bringin, Polisi Ngawi Hadirkan BASODARA
Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!
Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Polres Tabanan Gelar Press Conference, Laka Lantas Turun 44 Persen Selama Ops Ketupat Agung 2026
Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek
SINERGI POLRI DAN TOKOH AGAMA WUJUDKAN PERAYAAN PASKAH YANG AMAN DAN DAMAI DI BANGLI
Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas
TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:50 WIB

Peduli Warga Bringin, Polisi Ngawi Hadirkan BASODARA

Kamis, 2 April 2026 - 04:33 WIB

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 2 April 2026 - 04:31 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Rabu, 1 April 2026 - 15:43 WIB

Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek

Rabu, 1 April 2026 - 15:41 WIB

SINERGI POLRI DAN TOKOH AGAMA WUJUDKAN PERAYAAN PASKAH YANG AMAN DAN DAMAI DI BANGLI

Rabu, 1 April 2026 - 15:39 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 1 April 2026 - 15:37 WIB

TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS

Rabu, 1 April 2026 - 15:35 WIB

HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, POLSEK BANGLI WUJUDKAN PAGI AMAN DAN LANCAR

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Warga Bringin, Polisi Ngawi Hadirkan BASODARA

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:50 WIB