Breaking News

Polres Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum Terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHAP, Tingkatkan Pemahaman Penyidik terhadap Perubahan Hukum

Senin, 14 Juli 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya indonesia.net  – Guna meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana, Polres Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum (Luhkum) pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini mengangkat materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan dihadiri oleh Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP I Made Krisnha M., S.H., M.H., serta diikuti oleh kurang lebih 75 peserta dari jajaran Polres hingga Polsek.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius, terutama bagi para penyidik yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta seluruh peserta menyimak dengan sungguh-sungguh. Sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal kita dalam menghadapi perubahan hukum yang terjadi, khususnya dalam KUHAP yang baru. Penyidik baik di tingkat Polres maupun Polsek harus mulai mempelajari materi ini agar dapat diterapkan dengan benar. Jangan sampai kita tertinggal oleh dinamika hukum yang terus berkembang,” ujar Kompol Putu Diah.

Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru merupakan bagian dari tanggung jawab profesional sebagai aparat penegak hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Kepala Bidkum Polda Bali oleh Ketua Tim Luhkum, serta penyampaian materi oleh Kaursunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H. yang menjelaskan secara rinci substansi perubahan dalam KUHAP terbaru.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Gianyar semakin siap dalam menerapkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tepat dan profesional.

( ags )

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba: 829 Tersangka, 473 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Disita
Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Warga RT 003 RW 015 Lingkungan Krajan Ramaikan HUT RI Ke-80 Jalan Santai
Kebersamaan Membangun Negeri Malam Resepsi di “GPI” Dibanjiri Hadiah
Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Operasi Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga
Demo Ricuh Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Pada Polri-TNI, Rakyat Masih Soroti DPR yang Menghilang kemana.
Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Apel Siaga Antisipasi Perkembangan Sitkamtibmas Nasional

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba: 829 Tersangka, 473 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Disita

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Warga RT 003 RW 015 Lingkungan Krajan Ramaikan HUT RI Ke-80 Jalan Santai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:43 WIB

Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Operasi Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Demo Ricuh Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Pada Polri-TNI, Rakyat Masih Soroti DPR yang Menghilang kemana.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Apel Siaga Antisipasi Perkembangan Sitkamtibmas Nasional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Serah Terima Jabatan Danbrigif 9/DY

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Minggu, 31 Agu 2025 - 09:08 WIB