Karangasem, Surya indonesia.net – Personel SatBinmas bersama Kabid Gakum Satpol PP Karangasem I MADE ADITYA SUGIHARTA , SIP. MAP dan team melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan usaha penampungan barang bekas/ rongsokan di Kelurahan Padangkerta, Kec Karangasem, Kab Karangasem.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kabid Gakum Satpol PP Kab. Karangasem bersama team melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap aduan dari salah satu masyarakat suara bising, bau yang timbulkan oleh usaha tersebut di Kelurahan Padangkerta Karangasem pemilik usaha an. Bapak Pebrianto dan Kadek Wiranata.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut Personel SatBinmas Aiptu I Wayan Rauh Antara Yana,S.H mengimbau lewat kepada pemilik usaha untuk bekerjasama dengan masyarakat dilingkungan tempat usahanya dengan melakukan komunikasi apa yang menjadi keluhan agar situasi tetap kondusif serta melengkapi adminsitrasi sehingga kegiatan tersebut tidak melanggar perda no 17 Tahun 2020 tentang RT-RW Kabupaten Karangasem sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pembinaan ini solusi mengenai keluhan masyarakat dapat diatasi sehingga menciptakan situasi di seputaran area rongsokan aman serta tidak menggangu aktivitas sehari-hari masyarakat terkait suara bising dan bau yang timbul dari area rongsokan.
( ags )