Denpasar, 11 Juli 2025, Surya indonesia.net — Tim gabungan Kelurahan Serangan bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan pendataan dan pembinaan terhadap mobilitas penduduk non permanen di kawasan kos-kosan lingkungan Banjar Ponjok, Kelurahan Serangan, Jumat (11/7) malam.
Kegiatan dimulai pukul 18.30 Wita, diawali dengan apel yang dipimpin Lurah Serangan dan melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Kasi Pelayanan Umum dan Kependudukan, staf kelurahan, serta 15 personel Linmas.
Dari hasil pendataan, tercatat 70 penghuni kos belum memiliki dokumen kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Para penghuni diarahkan untuk segera mengurus SIAK di kantor kelurahan, dengan masa berlaku satu tahun.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
> “Kami mendukung penuh langkah kelurahan dalam penertiban administrasi kependudukan. Ini juga membantu aparat kepolisian dalam pemetaan dan pengawasan wilayah, terutama di lingkungan padat penduduk,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
( ags )