Breaking News

Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Polsek Penukal Utara Hadiri Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET-

PALI – Guna meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman lingkungan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, pada Rabu (9/7/2025) di Gedung Serbaguna Kecamatan Penukal Utara, Desa Prabumenang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Penukal Utara Fahrudin, S.Psi, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., Babinsa Serka Ubat, Kabid Perda Sat Pol PP PALI Dedi Martono, S.Pd, para Kepala Desa se-Kecamatan Penukal Utara, anggota BPD, staf kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Sat Pol PP Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan berupa pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan para pejabat, pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Materi inti disampaikan langsung oleh Kabid Perda, Dedi Martono, S.Pd, yang menjelaskan pasal-pasal kunci dalam Perda tersebut, termasuk:

Pasal 29B: Larangan membuang sampah sembarangan dengan ancaman sanksi administratif atau denda hingga Rp10 juta.

Pasal 30: Kewajiban pemilik hewan peliharaan untuk menjaga hewan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp10 juta.

Pasal 41: Larangan penyelenggaraan hiburan musik yang mengganggu ketertiban umum antara pukul 22.00 – 06.00 WIB. Pelanggar terancam pidana kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Kegiatan sosialisasi ini selesai pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K:

> “Sosialisasi Perda ini adalah langkah konkret untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketentraman lingkungan. Kami dari jajaran Polres PALI mendukung penuh upaya ini dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. Masyarakat yang sadar hukum adalah fondasi dari daerah yang aman dan sejahtera,” ungkapnya melalui Kapolsek Penukal Utara.

Lebih lanjut, IPDA Budi Anhar menambahkan bahwa kehadiran Polsek dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penerapan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

> “Kami berharap, setelah kegiatan ini, masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga mau dan mampu untuk taat terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintahan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kabupaten PALI.

By pimpred

Pewarta:Haryono

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Denpasar.
Polda Bali Gelar Simulasi Sispamkota 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Unjuk Rasa Secara Humanis dan Profesional
Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.
Bhabinkamtibmas desa Tangguntiti bersama Pecalang amankan upacara Pitra Yadnya pengabenan
Bhabinkamtibmas Sanur kaja dan aparat Desa Sanur Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen, 85 Warga Didata
Personil Polsek Baturiti Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor )
Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Hadiri dan Kawal Ketat Musrenbangdes
Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli Cipta Kondisi cegah 3C dan aksi premanisme serta Antisipasi Balap Liar

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Denpasar.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Polda Bali Gelar Simulasi Sispamkota 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Unjuk Rasa Secara Humanis dan Profesional

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Bhabinkamtibmas desa Tangguntiti bersama Pecalang amankan upacara Pitra Yadnya pengabenan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur kaja dan aparat Desa Sanur Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen, 85 Warga Didata

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Hadiri dan Kawal Ketat Musrenbangdes

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli Cipta Kondisi cegah 3C dan aksi premanisme serta Antisipasi Balap Liar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:08 WIB

TMMD KE-126 KODIM 1625/NGADA: HARI KEDUA PEMBERSIHAN SALURAN LEWUR TEPU DI DESA BENTENG TAWA

Berita Terbaru