Breaking News

Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Polsek Penukal Utara Hadiri Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET-

PALI – Guna meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman lingkungan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, pada Rabu (9/7/2025) di Gedung Serbaguna Kecamatan Penukal Utara, Desa Prabumenang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Penukal Utara Fahrudin, S.Psi, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., Babinsa Serka Ubat, Kabid Perda Sat Pol PP PALI Dedi Martono, S.Pd, para Kepala Desa se-Kecamatan Penukal Utara, anggota BPD, staf kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Sat Pol PP Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan berupa pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan para pejabat, pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Materi inti disampaikan langsung oleh Kabid Perda, Dedi Martono, S.Pd, yang menjelaskan pasal-pasal kunci dalam Perda tersebut, termasuk:

Pasal 29B: Larangan membuang sampah sembarangan dengan ancaman sanksi administratif atau denda hingga Rp10 juta.

Pasal 30: Kewajiban pemilik hewan peliharaan untuk menjaga hewan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp10 juta.

Pasal 41: Larangan penyelenggaraan hiburan musik yang mengganggu ketertiban umum antara pukul 22.00 – 06.00 WIB. Pelanggar terancam pidana kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Kegiatan sosialisasi ini selesai pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K:

> “Sosialisasi Perda ini adalah langkah konkret untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketentraman lingkungan. Kami dari jajaran Polres PALI mendukung penuh upaya ini dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. Masyarakat yang sadar hukum adalah fondasi dari daerah yang aman dan sejahtera,” ungkapnya melalui Kapolsek Penukal Utara.

Lebih lanjut, IPDA Budi Anhar menambahkan bahwa kehadiran Polsek dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penerapan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

> “Kami berharap, setelah kegiatan ini, masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga mau dan mampu untuk taat terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintahan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kabupaten PALI.

By pimpred

Pewarta:Haryono

Berita Terkait

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih
Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat
Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang
Polsek Pupuan Laksanakan Pengaturan di Simpang Pasar Pupuan Antisipasi Aktivitas Jual Beli di Hari Minggu
Polsek Baturiti Maksimalkan Pengamanan Ibadah Minggu Demi Terwujudnya Ibadah yang Damai dan Khidmat
Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Jalan Santai Hut Hari Guru Nasional & Hut PGRI Ke -80 di SMAN 1 Gianyar
Harga Beras Menjadi Sorotan Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Laksanakan Sidak
Kolaborasi Bhabinkamtibmas–Linmas Kawal Keamanan Wilayah Kesiman Petilan pada Malam Akhir Pekan

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 22:35 WIB

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 November 2025 - 20:12 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 17:39 WIB

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 November 2025 - 17:31 WIB

Polsek Baturiti Maksimalkan Pengamanan Ibadah Minggu Demi Terwujudnya Ibadah yang Damai dan Khidmat

Minggu, 23 November 2025 - 17:29 WIB

Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Jalan Santai Hut Hari Guru Nasional & Hut PGRI Ke -80 di SMAN 1 Gianyar

Minggu, 23 November 2025 - 17:27 WIB

Harga Beras Menjadi Sorotan Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Laksanakan Sidak

Minggu, 23 November 2025 - 17:25 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas–Linmas Kawal Keamanan Wilayah Kesiman Petilan pada Malam Akhir Pekan

Minggu, 23 November 2025 - 17:23 WIB

Polsek Dentim All Out Gelar BLP, Amankan Malam Akhir Pekan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB