Breaking News

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Surya indonesia.net – Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa sebagai komitmen dukungan Polri kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam optimalisasi penerimaan negara, Tim Satgassus dan Polres Malang bersama KKP melakukan kegiatan bersama mulai tanggal 2-4 Juli 2025

Di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang serta bertemu Bupati Malang dan jajaran dan terakhir
Menerima saran dan masukan dari kelompok nelayan setempat
untuk memastikan ekosistem di pelabuhan sebagai berikut:

1. Pelabuhan bersih dari pungutan2 liar yang membebani nelayan.
2. Nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh ijin menangkap ikan
3. Tempat Pelelangan Ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari PemKab, transparan, adanya peserta lelang yg banyak, terbuka dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu
4. Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh2 perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan2 dan perbaikan2 kenelayanan
5. Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yg benar, sesuai dgn aturan, persyaratan dan mekanisme BBM Bersubsidi utk nelayan
6. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hotman Tambunan selaku ketua Tim sektor PNBP Perikanan
Jika ini terjadi maka nelayan dapat didorong dan nyaman untuk:
1. Mengurus perijinan perkapalan penangkapan ikan
2. Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP

Oleh karena itu Hotman menambahkan
Hal2 strategis yg perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan diantaranya:
1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP utk kapal-kapal ijin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yg melaut sd 12 mil. Padahal sesuai dgn pasal 48 UU Nomor 31/2004 jo. UU Nomor 45/2009 ttg Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP. KKP juga menyebutkan bhw produksi perikanan kita 80% berasal dari tangkapan kapal-kapal yg berlayar di bawah 12mil. Karena itu, perlu percepatan proses2 untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 ttg Jenis2 PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini. Berapa besaran tarifnya dapat dibicarakan. Mekanisme ini juga akan sangat berperan untuk mencegah adanya transhipment tangkapan ikan dari kapal yg dipungut PNBP nya (kapal di atas 30GT yg melaut lebih dari 12 mil) ke kapal yg tidak dipungut PNBP nya (kapal dgn besaran 5GT sd 30GT yg melaut di bawah 12 mil) untuk menghindari PNBP.

2. BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan harus sesuai ketentuannya yang hny dapat diberikan kepada kapal2 yg sudah berijin dan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Untuk itu perlu pengawasan efektif. Langkah awal untuk ini adalah proses bisnis penyaluran BBM bersubsidi dimana sistem di Kementerian KKP yg berisi data kapal-kapal berijin dapat digunakan sebagai validator oleh BPH Migas untuk menentukan layak tidaknya kapal-kapal perikanan tsb mendapatkan BBM Bersubsidi. Saat ini kedua lembaga ini menggunakan aplikasi masing2, dimana kedua aplikasi ini masih terpisah, sendiri-sendiri, belum saling berkomunikasi dan belum terintegrasi. Akibat negatifnya, penyaluran BBM bersubsidi utk kapal2 perikanan sangat rawan dan beresiko tinggi utk disalahgunakan.

3. Aktifnya penyuluh2 perikanan untuk membantu dan menyuluh para nelayan dan jika memungkinkan aktifnya lembaga pembiayaan utk langsung membantu modal nelayan utk melaut menangkap ikan.

Saat yg sama KKP bersama dgn Dirjen Hubla Kemenhub juga membuka gerai perijinan kapal, selama 5 hari untuk mendekatkan layanan perijinan pada nelaya. Selain itu Polres Malang bersama dengan Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap SPBU yang menyalurkan solar subsidi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan nelayan.
Dengan kegiatan seperti ini diharapkan target penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 T tahun 2025 bisa tercapai sekaligus semakin banyak pemilik kapal mengurus ijinnya.

( ags )

Berita Terkait

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*
*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*
*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*
*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*
*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:48 WIB

*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Kamis, 2 April 2026 - 12:38 WIB

*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:34 WIB

*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*

Kamis, 2 April 2026 - 12:28 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Kamis, 2 April 2026 - 12:12 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Melayat ke Rumah Duka Warga Binaan*

Berita Terbaru