SURYA INDONESIA Net,
Ogan Ilir 03/07/2025
Sikap arogansi oknum kasipidum Kejari Ogan Ilir S sangat tidak terpuji dinilai temperamen terhadap lembaga saat dikonfirmasi terkait kasus PPA penganiayaan anak di bawah umur,
Pada pukul 13.20 wib siang tadi, Rusmin mendatangi Kejari Ogan Ilir atas arahan dari hakim pengadilan negeri kayu agung untuk koordinasi dan membahas hasil putusan pengadilan negeri pada Senin kemarin,
Sebelumnya Rusmin terlebih dulu meminta saran dan pendapat dari Guntoro selaku hakim ketua pengadilan negeri kayu agung
Sesuai dengan arahan hakim tersebut Rusmin mendatangi Kejari Ogan Ilir dengan maksud baik dan mendapatkan petunjuk dari Kejari,
Rusmin bertemu langsung sama jaksa Risa dan konsultasi terkait hasil putusan hakim, beliau pun menjawab bahwasanya ia sudah selesai dalam perkara ini
Kemudian beliau menyarankan agar bertanya langsung kepada kasipidum
Beliau pun langsung menelpon kasipidum agar dapat hadir diruang kerja nya jaksa Risa,selang beberapa menit S oknum kasipidum Kejari Ogan Ilir pun datang
Namun bukan nya solusi dan harapan yang di dapat melainkan bentakan suara nada tinggi mata melotot yang di hadapi Rusmin saat diruangan itu
Rusmin pun kaget bukan kepalang atas sikap seorang kasipidum Kejari Ogan Ilir ini yang tidak profesional dan dinilai temperamen sikap mudah marah terhadap lembaga
Selaku ketua lembaga LIPER RI Gelumbang, Rusmin berharap kepada Kajari dan kajati untuk memberikan sanksi kode etik profesi terhadap oknum kasipidum S ini,agar dapat bersikap baik dan humanis terhadap lembaga yang sebagai mitra kerja di bidang pemerintahan,ujarnya
By pimpred
Pewarta:Haryono