Karangasem, Surya indonesia.net – Polres Karangasem bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Manggis pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba dan proses hukum bagi pelaku penyalahguna narkotika.
Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan UDIANA, S.H., mewakili Kasat Resnarkoba, AKP I Nengah Sunia, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi tentang proses hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, BNNK Karangasem juga menjadi narasumber dengan materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi remaja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Manggis, perwakilan STT dari setiap dusun Desa Manggis, dan masyarakat setempat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Manggis semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Giat berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya menciptakan masyarakat yang aman dan sehat dari narkoba.
( ags )