Pengawasan dan Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok di Karangasem Bali

Pengawasan dan Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok di Karangasem Bali

Amlapura, 30 Juni 2025, Surya indonesia.net  – Satuan Reskrim Polres Karangasem melaksanakan giat pengawasan dan pembinaan (korwas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah titik, termasuk warung-warung tradisional di wilayah Amlapura. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang KTR.

Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Karangasem dan Sat PolPP Kabupaten Karangasem setempat melakukan inspeksi mendadak pada Senin pagi ini. Ditemukan beberapa pelanggaran, seperti adanya penjualan rokok di dekat area yang ditetapkan sebagai KTR. Petugas memberikan edukasi kepada pedagang dan membagikan stiker peringatan KTR. “Kami harap masyarakat mendukung program ini untuk kesehatan bersama,” ujar salah satu petugas.

( ags )