FGD ini juga sekaligus untuk mengetahui akar masalah yang dihadapi para pengusaha di Sumut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPP APINDO Sumut, Ng Pin Pin dalam sambutannya sebelum membuka acara bahwa Forum ini baru pertama kali digelar karena digagas langsung oleh Kapoldasu.
“Kami sambut dengan baik. FGD ini jadi forum penting untuk menggali informasi dari pengusaha langsung. Bagaimana persoalan-persoalan yang dihadapi para pengusaha seperti sulitnya perizinan dan regulasi, premanisme dan biaya logistik yang tinggi adalah Sederat permasalahan pengusaha saat ini. APINDO ingin mencari akar masalah melalui diskusi ini,” jelas Ng Pin Pin.
Hadir sebagai pembicara dalam FGD ini diantaranya, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Iman Gunadi, M.Sc, P. hD, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan, Muhardi Akbar, Pelaku Usaha, Ir Sugianto Makmur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Dr, H, Faisal Arif Nasution, S.Sos, MSi, Akademisi USU, Dr Arif Rahman, SE, M.Ec, Dev dan Kanit III, Subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKP Dr Rismanto J Purba, SH, MH, M.Kn.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Iman Gunadi, M.Sc, P. hD dalam paparannya menjelaskan, ketidakpastian perekonomian global sedikit mereda dengan adanya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok untuk menurunkan tarif impor selama 90 hari. Namun, masih ada eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Yang harus diwaspadai di Sumatera yang perekonomiannya didorong oleh komoditas akan berdampak pada ongkos yang meningkat. Harga akan meningkat. Dampak dari perang agak signifikan terhadap dunia usaha,” jelasnya.
Inflasi Sumut sampai Mei, kata Iman, masih terkendali. Daya beli masyarakat Sumut juga masih cukup tinggi dan tidak terganggu.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Dr, H, Faisal Arif Nasution, S.Sos, MSi menjelaskan, tahun ini Sumut diberikan target investasi sebesar 53 triliun nilai investasi. Di triwulan 1 nilai investasi di Sumut mencapai 17,4 triliun.
“Kita berharap ada investor-investor baru yang masuk ke Sumut. Sejauh ini kita masih optimis karena kita punya kawasan strategis seperti KEK, KIM dan kawasan objek wisata yang jadi kawasan Proyek Strategis Nasional yang masih sangat strategis untuk menarik investor datang ke Sumut,” jelasnya.
Keluhan perizinan berusaha yang banyak dikeluhkan para pelaku usaha diyakini berkaitan dengan masalah pemenuhan dokumen.
Pelaku usaha biasanya menggandeng konsultan untuk memenuhi dokumen tentu kita harus dialami lagi dokumen apa yang tak terpenuhi. Ini kanal yang baik untuk menginventarisir permasalahan.
Pelaku Usaha, Ir Sugianto Makmur menjelaskan bahwa pelaku usaha selalu terjebak di angka inflasi, padahal saat ini omzet para pengusaha berpuluh persen turun. Sebagai pengusaha hancur lebur di lapangan.
Sumut terlalu mengandalkan komoditas, seperti CPO, karet dan kertas. Produk lainnya seperti komplementer.
“Dalam dunia usaha ini masalahnya bukan hanya usaha dan birokrasi, kita semua sedang sakit. Masalah pengusaha kita adalah masalah teknis. Harapan pengusaha, tolong jangan ganggu pengusaha,” ungkapnya.
Akademisi USU, Dr Arif Rahman, SE dalam paparannya mengatakan, dalam FGD ini Arif merekomendasikan beberapa strategi meningkatkan ekonomi di Sumatera Utara.
Pertama, permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerataan kebutuhan SDM oleh dunia usaha.
Kedua, harus ada inovasi, salah satu upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah membangun pusat inovasi daerah berbasis komoditas unggulan Sumut.
Ketiga, kolaborasi dengan membentuk forum inovasi Sumut yang mempertemukan perguruan tinggi, asosiasi usaha (APINDO, Kadin) dan Pemda.
Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan, Muhardi Akbar dalam pemaparan singkatnya menjelaskan, kewenangan pengawasan BPTN Medan diatur dalam Pasal 62 Permendag 55 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan.
Yang meliputi, melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean. Pengawasan kegiatan distribusi barang. Penyimpanan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting. Perdagangan barang yang diatur serta perizinan kegiatan perdagangan dalam dan luar negeri.
Kanit III, Subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKP Dr Rismanto J Purba, SH, MH, M.Kn menambahkan, Poldasu wajib memberikan jaminan keamanan kepada para pengusaha untuk menjaga iklim investasi yang positif di Sumut. Polisi hadir dan bekerja menciptakan Harkamtimbas.
“Penegakan hukum bukan semangat untuk memenjarakan orang. Kamtibmas terjamin ekonomi bertumbuh masyarakat Sumut sejahtera,” tukasnya. (rizky zulainda)