Breaking News

Minggu Kasih Polresta Denpasar Bersama K3S Denpasar Utara, Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru dalam Mendisiplinkan Siswa

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Selasa, 24 Juni 2025 Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan tenaga pendidik serta memberikan pemahaman hukum, Satuan Binmas Polresta Denpasar menggelar kegiatan Minggu Kasih bertempat di forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Denpasar Utara dan dihadiri oleh 60 kepala sekolah dari tingkat dasar se-Kecamatan Denpasar Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. didampingi Kanit Binmas Polsek Denpasar Utara Iptu I Gede Sandiasa, Ketua K3S Denpasar Utara, serta seluruh kepala sekolah dasar se-Kecamatan Denpasar Utara.

Kegiatan difokuskan pada diskusi terbuka dan sesi tanya jawab seputar perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas, khususnya saat mendisiplinkan siswa di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua K3S Denpasar Utara menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bersedia hadir dan membuka ruang komunikasi melalui kegiatan Minggu Kasih.
“Kami sering kali mengalami hambatan dalam mendisiplinkan siswa karena khawatir berhadapan dengan permasalahan hukum. Kami berharap mendapat arahan yang jelas agar tugas kami sebagai pendidik tidak menjadi bumerang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan menyampaikan bahwa program Minggu Kasih merupakan wadah Polri untuk menerima aspirasi masyarakat secara langsung dan membangun komunikasi dua arah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami hadir untuk mendengar, memberi solusi, serta menjembatani kebutuhan masyarakat, termasuk para pendidik, agar merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan profesi,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Sekolah SD Negeri 5 Peguyangan menanyakan dasar hukum yang mengatur tentang tindakan guru dalam mendisiplinkan siswa agar tidak disalahpahami oleh orang tua siswa. Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan dari kepolisian menjelaskan adanya Yurisprudensi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dalam mendisiplinkan siswa, seperti yang terjadi pada kasus guru AOP Saipudin dari Majalengka, Jawa Barat.

Pertanyaan serupa juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Ubung, mengenai perlindungan hukum terhadap profesi guru. Dalam tanggapannya, pihak kepolisian mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008, khususnya Pasal 39 hingga 41, yang menegaskan bahwa guru memiliki hak memberikan sanksi pendidikan kepada siswa, serta berhak mendapatkan perlindungan hukum, rasa aman, dan jaminan keselamatan dalam menjalankan tugasnya.

“Jika setiap tindakan mendidik guru terus-menerus diproses hukum, bagaimana generasi bangsa ini akan terbentuk dengan baik? Guru harus dilindungi agar dapat mendidik dengan tenang dan bertanggung jawab,” tegas salah satu narasumber dari pihak kepolisian.

Kegiatan berjalan dengan lancar, hangat, dan interaktif. Para kepala sekolah menyambut baik kehadiran Polresta Denpasar dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih tidak hanya dilakukan di lingkungan umum, namun juga menyasar komunitas strategis seperti tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa.

( ags )

Berita Terkait

Gubernur Bali didampingi Pangdam Udayana,Kapolda Bali,Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,Danrem Wirasatya,Ka Binda Bali himbau agar Bali tentram dan damai.
Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba: 829 Tersangka, 473 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Disita
Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Warga RT 003 RW 015 Lingkungan Krajan Ramaikan HUT RI Ke-80 Jalan Santai
Kebersamaan Membangun Negeri Malam Resepsi di “GPI” Dibanjiri Hadiah
Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Operasi Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga
Demo Ricuh Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Pada Polri-TNI, Rakyat Masih Soroti DPR yang Menghilang kemana.
Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Gubernur Bali didampingi Pangdam Udayana,Kapolda Bali,Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,Danrem Wirasatya,Ka Binda Bali himbau agar Bali tentram dan damai.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba: 829 Tersangka, 473 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Disita

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Kebersamaan Membangun Negeri Malam Resepsi di “GPI” Dibanjiri Hadiah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:43 WIB

Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Operasi Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Demo Ricuh Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Pada Polri-TNI, Rakyat Masih Soroti DPR yang Menghilang kemana.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Apel Siaga Antisipasi Perkembangan Sitkamtibmas Nasional

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Minggu, 31 Agu 2025 - 09:08 WIB