Breaking News

Minggu Kasih Polresta Denpasar Bersama K3S Denpasar Utara, Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru dalam Mendisiplinkan Siswa

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Selasa, 24 Juni 2025 Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan tenaga pendidik serta memberikan pemahaman hukum, Satuan Binmas Polresta Denpasar menggelar kegiatan Minggu Kasih bertempat di forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Denpasar Utara dan dihadiri oleh 60 kepala sekolah dari tingkat dasar se-Kecamatan Denpasar Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. didampingi Kanit Binmas Polsek Denpasar Utara Iptu I Gede Sandiasa, Ketua K3S Denpasar Utara, serta seluruh kepala sekolah dasar se-Kecamatan Denpasar Utara.

Kegiatan difokuskan pada diskusi terbuka dan sesi tanya jawab seputar perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas, khususnya saat mendisiplinkan siswa di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua K3S Denpasar Utara menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bersedia hadir dan membuka ruang komunikasi melalui kegiatan Minggu Kasih.
“Kami sering kali mengalami hambatan dalam mendisiplinkan siswa karena khawatir berhadapan dengan permasalahan hukum. Kami berharap mendapat arahan yang jelas agar tugas kami sebagai pendidik tidak menjadi bumerang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan menyampaikan bahwa program Minggu Kasih merupakan wadah Polri untuk menerima aspirasi masyarakat secara langsung dan membangun komunikasi dua arah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami hadir untuk mendengar, memberi solusi, serta menjembatani kebutuhan masyarakat, termasuk para pendidik, agar merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan profesi,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Sekolah SD Negeri 5 Peguyangan menanyakan dasar hukum yang mengatur tentang tindakan guru dalam mendisiplinkan siswa agar tidak disalahpahami oleh orang tua siswa. Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan dari kepolisian menjelaskan adanya Yurisprudensi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dalam mendisiplinkan siswa, seperti yang terjadi pada kasus guru AOP Saipudin dari Majalengka, Jawa Barat.

Pertanyaan serupa juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Ubung, mengenai perlindungan hukum terhadap profesi guru. Dalam tanggapannya, pihak kepolisian mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008, khususnya Pasal 39 hingga 41, yang menegaskan bahwa guru memiliki hak memberikan sanksi pendidikan kepada siswa, serta berhak mendapatkan perlindungan hukum, rasa aman, dan jaminan keselamatan dalam menjalankan tugasnya.

“Jika setiap tindakan mendidik guru terus-menerus diproses hukum, bagaimana generasi bangsa ini akan terbentuk dengan baik? Guru harus dilindungi agar dapat mendidik dengan tenang dan bertanggung jawab,” tegas salah satu narasumber dari pihak kepolisian.

Kegiatan berjalan dengan lancar, hangat, dan interaktif. Para kepala sekolah menyambut baik kehadiran Polresta Denpasar dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih tidak hanya dilakukan di lingkungan umum, namun juga menyasar komunitas strategis seperti tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa.

( ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur
Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Banjar Bun
Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi Cooling System,jaga kondusifitas wilayah di malam hari
Promosikan Kemandirian, Produk Sangkar Emas Ikut Meriahkan Silaknas ICMI
HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali menggelar kegiatan donor darah
Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur

Senin, 8 Desember 2025 - 19:52 WIB

Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Senin, 8 Desember 2025 - 19:50 WIB

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Banjar Bun

Senin, 8 Desember 2025 - 19:47 WIB

Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi Cooling System,jaga kondusifitas wilayah di malam hari

Senin, 8 Desember 2025 - 19:37 WIB

HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali menggelar kegiatan donor darah

Senin, 8 Desember 2025 - 19:33 WIB

Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 19:31 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman Pascabencana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Des 2025 - 19:50 WIB