Surya Indonesia, Bandung – Isu pemekaran wilayah di provinsi Jawa Barat saat ini tengah menjadi bahan perbincangan di sebagian kelompok masyarakat di Jawa Barat. Kepala Bidang Sosial dan Kemanusiaan Poros 98, Herry, menyatakan rencana pemeekaran wilayah jangan sampai dijadikan sebagai ajang konsolidasi kekuasaan. Herry menilai upaya pemekaran wilayah harus didasari oleh kebutuhan masyarakat. Sikap kritis ini juga pernah dilontarkan oleh Ketua Poros 98 Daddy Palgunadi dalam artikelnya “Menimbang Ulang Pemekaran Jawa Barat: Antara Janji Pemerataan dan Nafsu Kekuasaan.”
Apa yang disuarakan Daddy Palgunadi bukan sekadar narasi akademik, melainkan jeritan hati rakyat yang kerap diabaikan dalam kebijakan-kebijakan strategis yang dibungkus jargon pemerataan. Dalam konteks pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi, kami melihat potensi besar terjadinya deviasi arah: dari memperkuat pelayanan publik menjadi memperluas panggung kekuasaan.
Poros 98 menilai bahwa pemekaran yang dipaksakan tanpa evaluasi mendalam atas kegagalan daerah hasil pemekaran sebelumnya—dan tanpa mandat rakyat akar rumput—adalah bentuk penyesatan kebijakan. Bukan solusi atas disparitas pembangunan, melainkan distribusi jabatan dan proyek yang hanya menguntungkan segelintir elite politik.
Poros 98 menambahkan bahwa pemekaran seharusnya tidak didorong oleh momentum politik seperti Pilkada atau kepentingan relokasi tokoh tertentu, tapi didasarkan pada kajian objektif, fiskal yang kuat, kesiapan SDM, dan, yang terpenting, aspirasi nyata dari masyarakat.
Sebagai elemen gerakan reformasi yang lahir dari rahim rakyat dan sejarah perjuangan 1998, Poros 98 tidak akan tinggal diam jika pemekaran wilayah hanya dijadikan sebagai alat konsolidasi kekuasaan. Kami menyerukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk menolak segala bentuk pemekaran yang tidak berlandaskan kebutuhan riil rakyat dan hanya memperbesar beban fiskal nasional.
Jika pemekaran adalah jalan, maka pastikan itu jalan rakyat, bukan jalan tikus para oportunis. Kebutuhan riil rakyat harus menjadi landasan dalam upaya pemekaran wilayah suatu daerah.