Breaking News

Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp27 Juta untuk Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp27 juta yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Kamis(12/6/2025). Pelaku berinisial M.M.A (21), yang juga rekan kerja korban, nekat mencuri uang tersebut untuk membiayai aktivitas judi online.

Aksi ini berawal dari korban, Mulhadi Ahmad, seorang pedagang bakso, menyimpan uang hasil usahanya dalam tas ransel yang disembunyikan di atas plafon kamar. Uang tersebut terakhir kali dicek pada 30 Mei 2025, dan masih dalam kondisi utuh. Namun, pada Selasa malam, 3 Juni 2025, korban menemukan uangnya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan dengan sesama penghuni kos, korban memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Selatan.

Hasil pengumpulan keterangan dari para saksi mengarah kepada M.M.A, salah satu penghuni kos yang tinggal di dekat kamar korban. Pelaku ditangkap saat pulang dari berjualan dan langsung diperiksa oleh petugas. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan mencuri uang tersebut karena terdorong kecanduan bermain judi online.

“Pelaku mengakui telah mengambil uang korban tanpa sepengetahuan dan seizin yang bersangkutan. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” ujar IPTU Nur Habib Aulya, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

( ags )

Berita Terkait

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!
Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.
Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 
Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar
kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling
Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB
Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos
Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WITA

Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12 WITA

Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WITA

kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:30 WITA

Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:51 WITA

Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:27 WITA

Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terbaru