Breaking News

Polres Bangli Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – 13 Juni 2025 Polres Bangli melalui Satuan Narkoba menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Aula SMA Negeri 1 Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 09.00 Wita

Penyuluhan ini disampaikan oleh IPDA I Nengah Kariawan, S.H., dan Aiptu Ngurah Made Giri Artha. Materi penyuluhan membahas tentang bahaya narkotika dan dampak negatifnya bagi pengguna.

Siswa-siswa SMA Negeri 1 Tembuku sangat antusias mendengarkan materi penyuluhan dan aktif bertanya tentang narkotika. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada siswa tentang bahaya narkotika dan mencegah penyalahgunaannya di kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Res Narkoba Akp I Wayan Wira Nugraha, SH menyampaikan bahwa Dengan adanya kegiatan ini, Polres Bangli menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan membangun generasi muda yang sehat dan produktif. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

( ags )

Berita Terkait

Resmi keluar dari Gedung Senayan. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah mengeluarkan perintah resmi untuk menonaktifkan Empat anggota DPR RI
Amankan Markas Komando, Polda Bali Gelar Apel Malam Siaga Antisipasi Unjuk Rasa
Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan
Pasca Demo Polda Bali Pastikan Situasi Kamtibmas Bali Tetap Aman dan Kondusif
Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga
Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif
Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Ketua MIO Bali dan NTB Kecam Rencana Pemblokiran TikTok dan Meta: Pemerintah Bisa Langgar UU Pers.

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 01:34 WIB

Resmi keluar dari Gedung Senayan. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah mengeluarkan perintah resmi untuk menonaktifkan Empat anggota DPR RI

Senin, 1 September 2025 - 01:19 WIB

Amankan Markas Komando, Polda Bali Gelar Apel Malam Siaga Antisipasi Unjuk Rasa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Ketua MIO Bali dan NTB Kecam Rencana Pemblokiran TikTok dan Meta: Pemerintah Bisa Langgar UU Pers.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Ojol dan Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:16 WIB