Judi online (judol) kembali menelan korban. Kali ini, bukan hanya kerugian finansial, melainkan kehancuran rumah tangga.

Judi online (judol) kembali menelan korban. Kali ini, bukan hanya kerugian finansial, melainkan kehancuran rumah tangga.

Kriminal8 Dilihat

Tabanan, Surya indonesia.net – Dampak mengerikan dari judi online (judol) kembali menelan korban. Kali ini, bukan hanya kerugian finansial, melainkan kehancuran rumah tangga.

Seorang pria berinisial YN (26) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara brutal terhadap istrinya, EA (25), juga asal NTT.

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kos di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Pemicu KDRT: Judi Online dan Perselingkuhan!
Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Unit Reskrim Polres Tabanan, dengan laporan polisi nomor TBl/134.a/VI/2025/SPKT/Polres Tabanan/Polda Bali.

Menurut kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum 351, Rikhardus Ikun, korban EA telah mengalami kekerasan berulang sejak menikah pada tahun 2022.

( ags )