Breaking News

Ditpolairud Polda NTT Ungkap Kasus TPPO dan Destructive Fishing

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTT, Surya indonesia.net – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap Tindak Pidana Destructive Fishing dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Total 5 kasus yang terdiri dari 2 tindak pidana bahan peledak (Handak) dan 3 tindak pidana perikanan telah diungkap selama enam bulan terakhir.

“4 kasus telah dinyatakan P21, dan 1 kasus dalam proses penyidikan yang telah dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” ujar Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Kamis (12/6/25).

Lebih lanjut ia mengemukakan, kegiatan patroli rutin di wilayah perairan rawan Destructive Fishing, Sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat serta nelayan terus dilakukan. Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membina kelompok nelayan dalam menjaga kelestarian laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, di periode yang sama, untuk kasus TPPO telah berhasil diungkap 6 kasus, di mana seluruhnya telah P21 dan Tahap II. Kemudian, kasus People Smuggling 2 kasus, dengan rincian 1 kasus P21 dan Tahap II, setta 1 kasus masih dalam proses penyidikan.

“Jumlah tersangka dalam kasus TPPO ini telah mencapai 13 orang. Para pelaku menggunakan modus menjanjikan para korban pekerjaan di luar negeri,” jelasnya.

Diimbau Dirpolairud, masyarakat diharapkan terus waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. Apabila menemukan indikasi TPPO, masyarakat diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.

“Seluruh masyarakat NTT diimbau untuk tidak menjadi korban TPPO dan bersama menjaga kelestarian laut di wilayah NTT, serta mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah kejahatan transnasional dan lingkungan,” ungkapnya.

( ags )

Berita Terkait

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali
Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:33 WIB

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:30 WIB

Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:27 WIB

Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Berita Terbaru