Breaking News

Bupati Aceh Singkil Lawan Pemerintah Republik Indonesia Terkait Isu Empat Pulau

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Surya indonesia.net – Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, dengan tegas menolak keputusan Mendagri terkait Empat Pulau Aceh Singkil yang kini menjadi wilayah administratif Tapteng Sumatera Utara.

“Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, saat mengunjungi Pulau Panjang salah satu dari empat pulau yang masih hangat di bahas 3 Juni 2025 lalu.

Menariknya, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dalam penyampaian itu, dia membacakan penolakan keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemendagri ini atas nama masyakarat Aceh yang semestinya membacakan adalah Gubernur Aceh, atau Anggota DPR RI dan DPD Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon membacakan deklarasi penolakan itu diikuti sejumlah politikus Aceh dan sejumlah Anggota DPD Aceh, tokoh masyarakat Aceh Singkil dan sejumlah element lainnya.

Kami menegaskan bahwa kepemilikan kedaulatan atas:

1. Bahwa empat pulau (Lipan, Panjang, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek) adalah milik Aceh.

2. Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan.

3. Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.22.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar.

4. Kami masyarakat Aceh meminta kepada Mendagri agar mematuhi kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Ringkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan serta disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri oleh Rudini yang mana empat pulau adalah bagian Aceh.

“Hebatnya Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon seakan tak ambil pusing konsekuensi yang bisa saja bakal dihadapi karena dengan lantang melawan pemerintah pusat melalui Kemendagri yang jelas-jelas bosnya sebagai Bupati karena SK nya ditangani oleh Mendagri.

Pemerhati Aceh Singkil Mahmud Padang, Jumat (13/6-2025). mengapresiasi ketegasan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon terkait ini namun redaksi yang di bacakan itu cukup beresiko terhadap dirinya dan pembangunan daerah Aceh Singkil selama lima tahun kedepan.

Pemerintah daerah saat ini sedang gencarnya melobi proyek ke pusat melalui kementerian-kementerian. jika yang disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon ini melukai hati pemerintah pusat bisa jadi kendala bagi kita,”katanya Mahmud.

“Hendaknya yang membacakan itu bukan Bupati, apa lagi atas nama masyakarat Aceh. harusnya yang membacakan itu Anggota DPR RI atau Anggota DPD Aceh saja bukan Bupati.

Bos Bupati itu kan pemerintah pusat dan Mendagri, hak itu sangat beresiko tinggi. semoga saja, pemerintah pusat tidak ada ketersinggungan kepada Bupati Aceh Singkil yang bisa saja berimbas kepada penjemputan pembangunan ke pusat,”jelasnya Mahmud.

Yang menarik ini siapa sebetulnya aktornya ini seolah menjebak Bupati Aceh Singkil, yang memimpin deklarasi tersebut. kemudian apakah tidak ada di telaah terlebih dahulu oleh Bagian Protokoler Setdakab Aceh Singkil, yang dapat berisiko terhadap jabatan Bupati. ini perlu di telusuri juga,”pungkasnya Mahmud.

(JMR)

Berita Terkait

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen
RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah
Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar
Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34 WIB

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:17 WIB

RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:57 WIB

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:16 WIB

Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Des 2025 - 09:34 WIB

Serba-Serbi

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Kamis, 18 Des 2025 - 07:32 WIB