Breaking News

Bupati Aceh Singkil Lawan Pemerintah Republik Indonesia Terkait Isu Empat Pulau

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Surya indonesia.net – Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, dengan tegas menolak keputusan Mendagri terkait Empat Pulau Aceh Singkil yang kini menjadi wilayah administratif Tapteng Sumatera Utara.

“Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, saat mengunjungi Pulau Panjang salah satu dari empat pulau yang masih hangat di bahas 3 Juni 2025 lalu.

Menariknya, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dalam penyampaian itu, dia membacakan penolakan keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemendagri ini atas nama masyakarat Aceh yang semestinya membacakan adalah Gubernur Aceh, atau Anggota DPR RI dan DPD Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon membacakan deklarasi penolakan itu diikuti sejumlah politikus Aceh dan sejumlah Anggota DPD Aceh, tokoh masyarakat Aceh Singkil dan sejumlah element lainnya.

Kami menegaskan bahwa kepemilikan kedaulatan atas:

1. Bahwa empat pulau (Lipan, Panjang, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek) adalah milik Aceh.

2. Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan.

3. Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.22.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar.

4. Kami masyarakat Aceh meminta kepada Mendagri agar mematuhi kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Ringkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan serta disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri oleh Rudini yang mana empat pulau adalah bagian Aceh.

“Hebatnya Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon seakan tak ambil pusing konsekuensi yang bisa saja bakal dihadapi karena dengan lantang melawan pemerintah pusat melalui Kemendagri yang jelas-jelas bosnya sebagai Bupati karena SK nya ditangani oleh Mendagri.

Pemerhati Aceh Singkil Mahmud Padang, Jumat (13/6-2025). mengapresiasi ketegasan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon terkait ini namun redaksi yang di bacakan itu cukup beresiko terhadap dirinya dan pembangunan daerah Aceh Singkil selama lima tahun kedepan.

Pemerintah daerah saat ini sedang gencarnya melobi proyek ke pusat melalui kementerian-kementerian. jika yang disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon ini melukai hati pemerintah pusat bisa jadi kendala bagi kita,”katanya Mahmud.

“Hendaknya yang membacakan itu bukan Bupati, apa lagi atas nama masyakarat Aceh. harusnya yang membacakan itu Anggota DPR RI atau Anggota DPD Aceh saja bukan Bupati.

Bos Bupati itu kan pemerintah pusat dan Mendagri, hak itu sangat beresiko tinggi. semoga saja, pemerintah pusat tidak ada ketersinggungan kepada Bupati Aceh Singkil yang bisa saja berimbas kepada penjemputan pembangunan ke pusat,”jelasnya Mahmud.

Yang menarik ini siapa sebetulnya aktornya ini seolah menjebak Bupati Aceh Singkil, yang memimpin deklarasi tersebut. kemudian apakah tidak ada di telaah terlebih dahulu oleh Bagian Protokoler Setdakab Aceh Singkil, yang dapat berisiko terhadap jabatan Bupati. ini perlu di telusuri juga,”pungkasnya Mahmud.

(JMR)

Berita Terkait

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi
Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:15 WIB

Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026

Berita Terbaru