Polsek Denpasar Selatan Gelar Operasi Tibduktang di Kelurahan Sesetan, 8 Pendatang Terjaring

Polsek Denpasar Selatan Gelar Operasi Tibduktang di Kelurahan Sesetan, 8 Pendatang Terjaring

Denpasar, Surya indonesia.net – 11 Juni 2025 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Denpasar Selatan menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen (Tibduktang) di wilayah Kelurahan Sesetan, Rabu malam (11/6).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini melibatkan tim gabungan berjumlah 13 personel yang terdiri dari 1 anggota Polsek Densel, 2 personel TNI (Babinsa), 4 staf kelurahan, serta 6 anggota Linmas. Operasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, Aiptu Made Antara, dan turut dipantau oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Lokasi penertiban difokuskan pada sebuah rumah kos di Jalan Raya Sesetan, Gang Merak No. 6, Lingkungan Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring delapan orang penduduk pendatang dari luar Bali yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Sementara itu, tidak ditemukan penduduk pendatang dari dalam Provinsi Bali yang melanggar ketentuan administrasi.

“Seluruh warga pendatang yang terjaring telah diarahkan untuk segera mengurus surat tanda lapor diri di kantor kelurahan setempat,” ungkap AKP Agus Adi Apriyoga. Selain itu, para pendatang juga diberikan imbauan agar mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal, serta tidak mengonsumsi minuman keras (mikol) yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dan aparat kewilayahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

( ags )