Breaking News

Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, berencana membongkar 45 bangunan akomodasi wisata

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya indonesia.net – Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, berencana membongkar 45 bangunan akomodasi wisata yang terletak di sepanjang Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.

Bangunan-bangunan tersebut, yang terdiri dari vila, restoran, bungalow, dan homestay, diduga dibangun di area rawan bencana, melanggar garis batas tepi jurang, serta tidak memiliki izin.

Temuan mengenai keberaaan akomodasi wisata ilegal ini terungkap dalam rapat hasil inspeksi mendadak (sidak) izin usaha pariwisata yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Bali di Gedung DPRD Bali pada Selasa (10/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara faktual, keberadaan bangunan di Kawasan Pantai Bingin adalah perbuatan ilegal karena berdiri tanpa izin dan melanggar tata ruang wilayah serta berdiri di atas tanah negara,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama.

Berdasarkan temuan ini, Komisi I DPRD Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan sanksi administrasi, termasuk menghentikan kegiatan proyek pembangunan yang sedang berlangsung, menutup, dan membongkar tempat usaha yang telah beroperasi.

( ags )

Berita Terkait

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru
Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP
Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura
Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar
Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas
Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:44 WIB

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:56 WIB

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:02 WIB

Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:58 WIB

Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Berita Terbaru