Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Sidakarya

Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Sidakarya

Denpasar,Surya indonesia.net –  09 Juni 2025 – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (20/5) pagi.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa pelaku ditangkap, tidak lama setelah kejadian.

Pelaku berinisial SAP (22), buruh proyek asal jember alamat sesuai KTP Br. Basang Tamia, Mengwi, Badung, diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Supra Fit New DK 5698 MT milik korban, Yohanis Dairo Bulu (33), yang saat itu sedang terlelap di kamar kosnya di Jalan Kerta Dalem Gang Anggrek No. 2, Desa Sidakarya.

Korban yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan mendapati motornya telah dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Korban segera melapor ke pihak kepolisian. Tim opsnal Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan cepat merespons dan langsung menuju TKP.

“Pelaku berhasil diamankan bersama warga saat hendak melarikan diri. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berniat menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap IPTU I Ketut Rudana selaku Panit Opsnal yang memimpin langsung penangkapan.

Dalam kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit New warna hitam.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan terhadap terduga pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

( ags )