Bangli , Surya indonesia.net – Pasar Kidul adalah pasar terbesar di Kab.Bangli dan menjadi salah satu titik keramaian, dengan demikian selain rawan akan tindak kejahatan juga merupakan salah satu titik rawan terjadi tindak kejahatan
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025
Pada hari Senin tanggal 09 Juni 2025, personil Satuan Samapta melaksanakan patroli untuk melaksanakan pemantauan dan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu berhati-hati agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli *IPTU ANAK AGUNG GEDE PURWITA* “kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin Satuan Samapta
“Raih Simpati Hindari Antipati”
*Salam Tri Brata*
( ags )