Pendataan Penduduk Non Permanen di Renon, 9 Warga Pendatang Terjaring

Pendataan Penduduk Non Permanen di Renon, 9 Warga Pendatang Terjaring

Denpasar,Surya indonesia.net –  9 Juni 2025 Tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, TNI, dan aparat kelurahan melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Renon, minggu (8/6) malam. Sebanyak 9 warga pendatang dari luar Bali terjaring dalam operasi yang berlangsung di Jalan Tukad Yeh Penet, Gang I No. 9, Banjar Kaja, Renon.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Renon, Aiptu I Made Astawa. Tujuh personel dilibatkan dalam operasi, terdiri dari unsur Polri, TNI, kepala lingkungan, dan linmas.

Dari hasil kegiatan, ditemukan sembilan warga pendatang dari luar Bali yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Seluruhnya diarahkan untuk segera mengurus kelengkapan administrasi kependudukan ke Kantor Kelurahan Renon. Selama pelaksanaan, tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan atau pelanggaran hukum.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendataan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Pendataan terhadap penduduk non permanen sangat penting, terlebih di wilayah perkotaan yang mobilitas warganya tinggi. Ini bagian dari upaya preventif untuk memastikan setiap pendatang terdata dengan jelas dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Agus.

Kegiatan berakhir pada pukul 19.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Pemilik rumah kos, I Made Subagia, turut kooperatif selama proses pendataan berlangsung.

( ags )