Kuta,Surya indonesia.net – 7 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kuta, telah dilaksanakan kegiatan Apel Atensi Malam Minggu serta Blue Light Patrol pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, pukul 21.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Polsek Kuta dan dipimpin oleh Pawas IPTU Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K, seizin Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.
Apel yang digelar sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut diikuti oleh 17 personel dari berbagai unit, di antaranya Kanit Intel, Kanit Reskrim, Kanit Propam, Panit Intel, Reskrim, Lantas, Samapta, Kasi Humas, serta personel Bintara lainnya.
Dalam arahannya, IPTU Matheus menekankan pentingnya pelaksanaan giat 21 dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm. Selain itu, patroli wilayah juga dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas, termasuk aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi kejahatan jalanan.
Tim patroli menyusuri sejumlah rute strategis di wilayah Kuta, seperti Jalan Raya Tuban, By Pass, Sunset Road, Dewi Sri, Legian, hingga kawasan wisata Pantai Kuta dan Seminyak. Beberapa titik juga dijadikan pos pemeriksaan (checkpoint) untuk patroli barcode, seperti di Krisna Oleh-oleh, Ground Zero, dan Beachwalk.
Sasaran patroli malam tersebut meliputi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), senjata tajam dan api ilegal, minuman keras, serta aktivitas pemuda yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan yang berlangsung hingga pukul 02.00 WITA, situasi di wilayah hukum Polsek Kuta terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Tim patroli juga memberikan enam kali imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan Blue Light Patrol dan patroli barcode dinyatakan selesai pada pukul 02.00 WITA dan dilanjutkan dengan pengamanan wilayah hingga subuh. Polsek Kuta berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama di waktu-waktu rawan gangguan Kamtibmas.
( ags )