Polres Karangasem Luncurkan TRC Dharma Arjuna 110 untuk Pelayanan Responsif

Polres Karangasem Luncurkan TRC Dharma Arjuna 110 untuk Pelayanan Responsif

KARANGASEM , Surya indonesia.net – Polres Karangasem resmi meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 110 dengan nama “Dharma Arjuna” dalam Apel Launching yang digelar di Lapangan Apel Pusatgatra Polres Karangasem pada Rabu (4/6/2025). TRC ini dibentuk sebagai garda terdepan dalam merespons setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa di era modern ini, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin tinggi. “Masyarakat membutuhkan Polri yang hadir cepat dalam setiap situasi, mampu memberikan solusi yang profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” ujar Kapolres.

Sebagai wujud transformasi Polri menuju organisasi yang Presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan – dikembangkanlah layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan layanan kepolisian gratis, cepat, dan responsif yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat selama 24 jam penuh untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun permintaan bantuan kepolisian.

Kapolres menjelaskan bahwa nama “Dharma Arjuna” mengandung makna yang mendalam. Dharma berarti tugas kebenaran dan kewajiban suci, yang mencerminkan bahwa setiap anggota TRC bekerja atas dasar pengabdian tulus demi kebenaran, keadilan, dan keselamatan masyarakat.

Sementara Arjuna adalah tokoh pewayangan Mahabharata yang dikenal sebagai sosok yang cepat, cekatan, profesional, dan memahami tanggung jawabnya sebagai ksatria. Ia tidak hanya andal dalam bertindak, tetapi juga menjunjung tinggi nilai moral dan integritas.

“Dengan filosofi tersebut, TRC 110 Dharma Arjuna Polres Karangasem diharapkan mampu menjadi satuan yang cepat bertindak, cekatan dalam bertugas dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

TRC 110 bertugas memberikan respon cepat terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas, permintaan bantuan kepolisian, maupun situasi darurat lainnya yang diterima melalui layanan 110. Pelayanan 110 sendiri merupakan sarana komunikasi yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan seperti:

1. Tindak pidana
2. Perkelahian atau keributan
3. Kecelakaan lalu lintas
4. Permintaan bantuan pengamanan
5. Hingga tindakan preventif pada potensi konflik sosial atau gangguan lainnya

“Dengan hadirnya TRC ini, kami harapkan tidak ada lagi keterlambatan penanganan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional, sebagai cerminan dari Polri yang Presisi,” ujar Kapolres.

Kapolres menekankan bahwa TRC bukan hanya sekadar tim reaksi, tetapi juga simbol kesiapsiagaan dan ketanggapan Polres Karangasem dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Tim ini bukan hanya simbol reaksi cepat, tetapi juga representasi dari komitmen Polres Karangasem untuk selalu hadir saat masyarakat membutuhkan, tanpa menunda, tanpa ragu, dan tanpa salah langkah,” pungkas Kapolres.

Launching TRC Dharma Arjuna 110 ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan Polres Karangasem yang lebih responsif, humanis, dan dicintai masyarakat. Keberadaan tim ini menjadi ujung tombak operasional lapangan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

( ags )