Kabur ke Surabaya, Pelaku Pencurian di Toko Sembako 99 Berhasil Diringkus Polsek Dentim

Kabur ke Surabaya, Pelaku Pencurian di Toko Sembako 99 Berhasil Diringkus Polsek Dentim

Kriminal70 Dilihat

Denpasar , Surya indonesia.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Toko Sembako 99, Jln. Kembang Matahari No. 3, Banjar Ketapean Kaja, Kesiman, Denpasar Timur. Seorang pria berinisial JHRP (26th), yang diamankan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur barang dagangan senilai puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim AKP I Made Sena, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu, atas perintah Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 Wita. Berdasarkan laporan korban, Komang Arik Anggreni, pelaku yang sempat ditugaskan mengantar 103 dus minuman merek Draf dan 50 dus kopi ABC Plus ke wilayah Gianyar, tidak menyetorkan hasil penjualan dan malah menghilang bersama barang dagangan. Dugaan kuat mengarah kepada JHRP setelah rekan kerjanya menyatakan bahwa pelaku pergi dari mes bersama istrinya dan seluruh barang miliknya juga telah dibawa kabur.

Atas informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya uang sisa penjualan sebesar Rp2.050.000, satu unit HP merek Itel A50, satu unit HP merek Oppo merah, kwitansi pembelian HP, dan 73 dus minuman merek Draf.

Dalam hasil interogasi, JHRP mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri dengan menyewa mobil, kemudian menjual barang-barang tersebut untuk kepentingan pribadi. Sebagian hasil penjualan juga sempat diberikan kepada rekannya berinisial DU, dan pelaku lain berinisial AZ diketahui turut membantu menurunkan barang.

Adapun kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp35.750.000. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim opsnal dalam pengungkapan kasus tersebut. “Kami akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, di mana pun mereka bersembunyi akan kami kejar,” tegasnya.

( ags )