Breaking News

SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN DI NANGKA UTARA

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Kasus pembunuhan terhadap seorang tulang punggung keluarga bernama Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara, Denpasar, yang sempat mengguncang masyarakat Bali, akhirnya memasuki proses sidang.

Terdakwa Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras pun untuk pertama kalinya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar membeberkan bagaimana ganasnya Mas Pras saat menikam Kadek Parwata sampai kehilangan nyawa.

Namun, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai I Putu Agus Adi Antara, Mas Pras tampak hanya bisa tertunduk lesu. JPU mendakwa pria asal 34 tahun itu dengan dakwaan primair sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun. Juga, dakwaan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia.

Selain itu, dalam berkas perkara terpisah, ia didakwa dengan Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

( ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07 WITA

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41 WITA

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53 WITA

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42 WITA

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52 WITA

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29 WITA

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37 WITA

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru