Polsek Denpasar Selatan Jaring 10 Pendatang Non Permanen di Sanur Kaja

Polsek Denpasar Selatan Jaring 10 Pendatang Non Permanen di Sanur Kaja

Denpasar, 3 Juni 2025, Surya indonesia.net  — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan bersama unsur TNI, perangkat desa, dan Linmas melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (3/6) malam.

Kegiatan dimulai pukul 19.30 WITA dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Aiptu I Made Sucantra. Operasi yang berlangsung di Jalan Hangtuah Gang III, lingkungan Banjar Batanpoh itu melibatkan tujuh personel gabungan, terdiri dari satu anggota Polri, satu anggota TNI, satu kepala dusun, dan empat anggota Linmas.

Dari hasil pendataan, petugas menjaring 10 orang penduduk pendatang, yang terdiri atas 8 orang berasal dari luar Pulau Bali dan 2 orang dari dalam provinsi. Mereka ditemukan menempati salah satu rumah kos milik Nyoman Mudita.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa para pendatang yang terjaring telah diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) ke kantor desa setempat.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan,”ujarnya

Operasi pendataan tersebut berakhir sekitar pukul 20.30 WITA tanpa kendala berarti.

( ags )