Breaking News

Kejaksaan Jember Ajak Kades Kelola Keuangan Desa dan Administrasi Sesuai Prosedur

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net, – Kejaksaan negeri (Kejari) Jember melalui Agung Wibowo SH MH, selaku Kasi Intel Kejari Jember mengajak para Kades di wilayah kabupaten Jember agar berhati – hati dalam pengelolaan keuangan desa dan membuat administrasi keuangan desa sesuai prosedur.

Imbau tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Jember disela audensi dengan perwakilan pengurus organisasi wartawan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPC Jember, Rabu (04/06/2025), di ruang Kasi Intel.

Agung Wibowo SH MH juga mengatakan, hingga pertengahan 2025, sudah ada dua perkara dugaan korupsi yang menyeret dua oknum Kades di kabupaten Jember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua Kades masih dalam proses, ada yang menunggu hasil PK dan ada yang akan masuk persidangan pengadilan Tipikor,” terang Agung Wibowo SH MH didampingi H Jupri SH.

Agung juga menambahkan, proyek fiktif merupakan kasus perkara Tipikor yang fatal dan banyak menjebloskan oknum Kades ke tahanan.

Lanjut Agung, kejaksaan juga tidak segan – segan menjebloskan oknum Kades ke penjara jika sudah tidak ada itikad baik Kades tersebut untuk mengembalikan kerugian negara akibat adanya temuan pekerjaan yang tidak sesuai Petunjuk pelaksanaan (Juklak) – Petunjuk teknis (Juknis).

“Kejaksaan akan terus memantau kegiatan pengelolaan keuangan desa, dan mengadakan sosialisasi melalui program Jaga Desa,” tegasnya.

Agung juga berharap pengelolaan keuangan desa di wilayah kabupaten Jember berjalan sesuai SOP.

“Semoga pembangunan infrastruktur maupun SDM di wilayah kabupaten Jember semakin baik,” pungkasnya.

Suliyadi Setiawan, Ketua PJS DPC Jember mengapresiasi kinerja Kejaksaan Jember dalam mengawal pemerintah desa dalam mengelola keuangan yang bersumber dari keuangan negara.

Suliyadi juga berharap pihak kejaksaan terus mengedepankan langkah preventif untuk mengawal keuangan desa hingga terwujud pembangunan desa sesuai harapan masyarakat. (Nono).

Berita Terkait

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point
Bhabinkamtibmas Angseri Dampingi Penyerahan Bantuan BUMDES untuk Pembangunan Rumah Warga
Bhabinkamtibmas Perean Kangin Hadiri Rapat Penetapan Pengurus Koperasi Merah Putih
Polsek Kerambitan himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Samapta Polres Tabanan Siap Siaga, Pengamanan Obyek Vital Perbankan Diperkuat di Jam Kerja
Jelang Nataru 2026, Kapolsek Tabanan Beri Arahan Khusus kepada Personel Bhabinkamtibmas
Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir Pantai Kedungu, Wujudkan Rasa Aman Wisatawan
Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Pupuan Laksanakan Monitoring Harga Pangan di Pasar Umum Pupuan

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:53 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:51 WIB

Bhabinkamtibmas Angseri Dampingi Penyerahan Bantuan BUMDES untuk Pembangunan Rumah Warga

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:49 WIB

Bhabinkamtibmas Perean Kangin Hadiri Rapat Penetapan Pengurus Koperasi Merah Putih

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:47 WIB

Polsek Kerambitan himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:46 WIB

Samapta Polres Tabanan Siap Siaga, Pengamanan Obyek Vital Perbankan Diperkuat di Jam Kerja

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir Pantai Kedungu, Wujudkan Rasa Aman Wisatawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:39 WIB

Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Pupuan Laksanakan Monitoring Harga Pangan di Pasar Umum Pupuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:37 WIB

Polres Tabanan Sambangi Purnawirawan Polri, Pererat Silaturahmi dan Salurkan Tali Asih Kapolres

Berita Terbaru