Breaking News

FMPK-AS: Keputusan Kemendagri Cederai Keistimewaan Aceh

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh , Surya indonesia.net – Empat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Selama ini, pulau-pulau tersebut secara geografis dan historis diakui sebagai bagian dari Aceh Singkil. Namun, keputusan terbaru dari Kemendagri menetapkannya sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara, memantik kemarahan berbagai elemen masyarakat Aceh.

Muhammad Yunus, Ketua FMPK-AS (Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan-Aceh Singkil) mengecam keputusan Mendagri sebagai tindakan yang mencederai semangat perdamaian dan keistimewaan Aceh, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Ini bukan hanya persoalan batas wilayah, tapi juga penghinaan terhadap konstitusi dan perjanjian damai MoU Helsinki. Keputusan ini adalah bentuk perampasan wilayah secara legalistik yang sangat kami tolak,” tegas Yunus dalam keterangan tertulisnya kepada media pada Senin (03/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yunus, proses pengambilan keputusan ini tidak transparan. Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh Singkil tidak dilibatkan secara layak, dan ia menduga data serta peta yang menjadi acuan terkesan manipulatif.

Tuntutan FMPK-AS dan Ancaman Aksi
FMPK-AS mendesak tiga hal utama:

Menteri Dalam Negeri segera mencabut keputusan tersebut secara resmi dan terbuka.

Dilakukan audit ulang oleh pihak independen atas penetapan batas wilayah.

Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera mengambil langkah hukum dan politik yang tegas serta strategis.
“Kami tidak menolak pembangunan atau koordinasi antardaerah. Tapi kami menolak praktik kolonial gaya baru yang menyamar dalam bentuk regulasi,” tambah Yunus.

Rilis ini menandai awal dari konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di Aceh Singkil untuk mempertahankan hak atas wilayah mereka. FMPK-AS menyatakan akan terus melakukan advokasi, diskusi publik, dan aksi damai demi menuntut keadilan atas keputusan ini.

( JMR )

Berita Terkait

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi
Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar
Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari
Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:12 WIB

Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:10 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Kapolsek Denpasar Selatan Cek Kesiapan Pelabuhan Sanur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:20 WIB