Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Tuntaskan Proses Penyidikan, Tersangka Penganiayaan Diserahkan ke Kejari Denpasar

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Pada hari Senin (02/06/2025) pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, telah dilakukan penyerahan satu orang tersangka tindak pidana penganiayaan atas nama Ayon Januharjo, kepada Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari tahapan proses hukum lanjutan.

Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi yaitu peningkatan kinerja penegakan hukum. Tersangka diserahkan bersama barang bukti oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana, S.H., didampingi oleh Aiptu Gede Agus Damendra, S.S., M.H., Aipda I Dewa Gede Agam Riwan, S.H., dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara.

Tersangka Ayon Januharjo terlibat dalam kasus penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/IV/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK DENTIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 8 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap perkara secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi penyidikan dan menandai berakhirnya proses penyidikan oleh penyidik Polsek Dentim, serta dilanjutkan dengan proses penuntutan oleh pihak Kejaksaan. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh JPU Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H.,M.H., dan dituangkan dalam berita acara serah terima serta ditandatangani dalam buku register B-12.

Dengan rampungnya tahapan ini, Polsek Dentim berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

( ags )

Berita Terkait

Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari
Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas
Jelang Pergantian Tahun, Kapolsek Denpasar Selatan Cek Kesiapan Pelabuhan Sanur
Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh
Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih Dari 4 Miliar Rupiah
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:15 WIB

Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:12 WIB

Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:10 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Kapolsek Denpasar Selatan Cek Kesiapan Pelabuhan Sanur

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:06 WIB

Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih Dari 4 Miliar Rupiah

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:53 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:51 WIB

Bhabinkamtibmas Angseri Dampingi Penyerahan Bantuan BUMDES untuk Pembangunan Rumah Warga

Berita Terbaru