Breaking News

Sat Lantas Polresta Denpasar Tindak Remaja Yang Konvoi di Jalan Raya Puputan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Sat Lantas Polresta Denpasar Tindak Remaja Yang Konvoi di Jalan Raya Puputan Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi sejumlah anak muda di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu, 31 Mei 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran dan penindakan.

Personel Sat Lantas berhasil mengidentifikasi salah satu kendaraan yang terekam dalam video, yakni sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2443 AFA. Berdasarkan data kendaraan, alamat pemilik terdaftar di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Petugas kemudian mendatangi alamat tersebut dan menemukan sepeda motor tersebut terparkir di halaman rumah milik Wayan Wiranta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh KRS, yang merupakan salah satu remaja dalam video viral tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi hasil interogasi terhadap KRS mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang turut serta dalam aksi konvoi. Total terdapat 8 kendaraan dan 19 remaja yang ikut dalam kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.

“Terhadap 8 kendaraan yang terlibat dalam konvoi, kami lakukan penindakan berupa tilang karena tidak dilengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, serta pelanggaran teknis lainnya,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tertib berlalu lintas dan tidak mengulangi perbuatan serupa yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah lanjutan, Sat Lantas Polresta Denpasar akan memanggil seluruh orang tua dan pihak sekolah dari para remaja yang terlibat, untuk diberikan pembinaan serta tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Denpasar.

( ags )

Berita Terkait

Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman
Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur
Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Temui Masyarakat, Dorong Kemanunggalan Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos Jelang Natal dan Tahun Baru
Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian
Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:40 WIB

Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:34 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:32 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Temui Masyarakat, Dorong Kemanunggalan Jelang Perayaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:27 WIB

Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:44 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Berita Terbaru