Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar razia kendaraan pada Sabtu (31/05/2025) tengah malam. Kegiatan yang berlangsung di Simpang Waribang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.
Razia kendaraan kali ini menyasar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, kendaraan dengan modifikasi berlebihan, serta barang bawaan mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal seperti narkoba dan senjata tajam.
Pada pelaksanaan kegiatan razia ini, petugas berhasil menjaring 5 pelanggar dengan rincian: 2 pengendara tidak menggunakan helm, 2 pengendara tidak memiliki SIM C, dan 1 pengendara tidak dapat menunjukkan STNK.
Dari hasil penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 3 buah STNK dan 2 buah SIM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif hingga selesai.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim.
( ags )