Tertibkan Administrasi Kependudukan, 45 Duktang Non-Permanen Terdata di Banjar Badaksari

Tertibkan Administrasi Kependudukan, 45 Duktang Non-Permanen Terdata di Banjar Badaksari

Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Aipda I Kadek Rudi Martana bersama Babinsa Sertu I Gede Mega bersama unsur perangkat desa melaksanakan kegiatan Penertiban Administrasi Kependudukan terhadap Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Badaksari, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Senin (26/05/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita ini dipimpin oleh Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, dan dilaksanakan secara sinergis oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, Linmas dan staf desa.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendata Penduduk Non-permanen yang tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri, memberikan arahan agar segera membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta mengimbau agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 45 orang Penduduk Non-permanen yang tinggal di wilayah Banjar Badaksari, dengan rincian pendatang dari Bali sebanyak 5 orang (3 laki-laki, 2 perempuan), dan pendatang dari luar Bali sebanyak 40 orang (31 laki-laki, 9 perempuan).

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mendukung tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah sinergis antara perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur Desa dalam menertibkan penduduk Non-permanen. Pendataan ini penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Tomiyasa.

( ags )