Breaking News

Polemik Pembangunan Hotel dan Apartemen, Arif: Data Dari Mana Tinggi Banguan 197 Meter?

Selasa, 27 Mei 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG, SURYA INDONESIA, – Polemik rencana pembangunan Hotel dan Apartemen di Kecamatan Blimbing menjadi sorotan komisi C dan A DPRD Kota Malang.

Ada beberapa pihak yang mengira PT. Tanrise Property telah menjalankan aktivitas kegiatan pembangunan, ternyata tidak benar. Senin, (26/5/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

klarifikasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker – PMPTSP) Kota Malang bapak Arif Tri Sastyawan menyatakan bahwa 2 kali melakukan pengeboran tanah untuk melakukan tes kelayakan dan uji teknis tanah (soil test) dari kepadatan tanah.

Hal tersebut perlu dilakukan sebelum menuju keperizinan yang lainnya karena merupakan persyaratan wajib.

Menurut Arif Tri Sastyawan, perizinan tersebut prosesnya masih lama dan saat ini perizinan baru sampai pada Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Hal ini, dibenarkan dari pihak pengembang bahwa saat ini masih menunggu proses Amdal dari pemerintah pusat. Juga izin lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Andalalin ditangani Pemkot Malang.

Arif menyampaikan bahwa pernyataan pengembang nilai investasi sebesar Rp. 900 miliar. Untuk hotelnya tinggi 152 meter, sedangkan apartemen tinggi 102 meter, sudah sesuai ketentuan RTRW.

“Data dari mana yang katanya tinggi bangunan itu 197 meter ke atas? Sesuai aturan 152 meter tingginya dan hanya ada 35 tingkat,” tutur Arif.

Lebih lanjut, Arif Tri Sastyawan menyampailan bahwa tanah seluas sekitar 12.176 meter persegi, sesuai izin dasar yaitu hanya boleh dibangun seluas 9.000 meter persegi, selebihnya adalah merupakan fasum dan fasos, dan ternyata RAB gambar yang diajukan pihak perusahaan luas bangunan hanya sekitar 6.000 meter persegi saja.

Terkait luasan bidang tanah tersebut, berarti masih bisa diterima oleh Peraturan yang berlaku.

“Jadi sudah sesuai perizinan yang diajukan, hanya 6.000 meter persegi yang digunakan bangunan. Sisanya untuk ruang terbuka hijau (RTH), dalam bentuk taman, kolam renang atau lainnya,” pungkasnya. (kw)

 

 

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru