Breaking News

Polemik Pembangunan Hotel dan Apartemen, Arif: Data Dari Mana Tinggi Banguan 197 Meter?

Selasa, 27 Mei 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG, SURYA INDONESIA, – Polemik rencana pembangunan Hotel dan Apartemen di Kecamatan Blimbing menjadi sorotan komisi C dan A DPRD Kota Malang.

Ada beberapa pihak yang mengira PT. Tanrise Property telah menjalankan aktivitas kegiatan pembangunan, ternyata tidak benar. Senin, (26/5/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

klarifikasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker – PMPTSP) Kota Malang bapak Arif Tri Sastyawan menyatakan bahwa 2 kali melakukan pengeboran tanah untuk melakukan tes kelayakan dan uji teknis tanah (soil test) dari kepadatan tanah.

Hal tersebut perlu dilakukan sebelum menuju keperizinan yang lainnya karena merupakan persyaratan wajib.

Menurut Arif Tri Sastyawan, perizinan tersebut prosesnya masih lama dan saat ini perizinan baru sampai pada Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Hal ini, dibenarkan dari pihak pengembang bahwa saat ini masih menunggu proses Amdal dari pemerintah pusat. Juga izin lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Andalalin ditangani Pemkot Malang.

Arif menyampaikan bahwa pernyataan pengembang nilai investasi sebesar Rp. 900 miliar. Untuk hotelnya tinggi 152 meter, sedangkan apartemen tinggi 102 meter, sudah sesuai ketentuan RTRW.

“Data dari mana yang katanya tinggi bangunan itu 197 meter ke atas? Sesuai aturan 152 meter tingginya dan hanya ada 35 tingkat,” tutur Arif.

Lebih lanjut, Arif Tri Sastyawan menyampailan bahwa tanah seluas sekitar 12.176 meter persegi, sesuai izin dasar yaitu hanya boleh dibangun seluas 9.000 meter persegi, selebihnya adalah merupakan fasum dan fasos, dan ternyata RAB gambar yang diajukan pihak perusahaan luas bangunan hanya sekitar 6.000 meter persegi saja.

Terkait luasan bidang tanah tersebut, berarti masih bisa diterima oleh Peraturan yang berlaku.

“Jadi sudah sesuai perizinan yang diajukan, hanya 6.000 meter persegi yang digunakan bangunan. Sisanya untuk ruang terbuka hijau (RTH), dalam bentuk taman, kolam renang atau lainnya,” pungkasnya. (kw)

 

 

Berita Terkait

Kemenhaj Kabupaten Probolinggo Pererat Sinergi dengan Pembimbing KBIHU
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
*Bhabin Desa Cepaka Atensi Giat Pengabenan Alm. I Gede Sandhy Leo Saputra di Br. Lalangpasek*
*Kapolsek Waskat Penggelaran Personil Polsek Kediri Melaksanakan Strong Poin*
*Sinergi Personel Polsek Tabanan Amankan Kemeriahan Gebyar Tabanan Fest 2026 di Panggung GWS*
**Patroli malam Polsek Baturiti intensifkan pengawasan jam rawan untuk cegah gangguan kamtibmas**
*Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabanan Gelar Bakti Sosial Religi dan Salurkan Sembako di Sejumlah Tempat Ibadah*

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemenhaj Kabupaten Probolinggo Pererat Sinergi dengan Pembimbing KBIHU

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:24 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:21 WIB

*Bhabin Desa Cepaka Atensi Giat Pengabenan Alm. I Gede Sandhy Leo Saputra di Br. Lalangpasek*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:19 WIB

*Kapolsek Waskat Penggelaran Personil Polsek Kediri Melaksanakan Strong Poin*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:15 WIB

**Patroli malam Polsek Baturiti intensifkan pengawasan jam rawan untuk cegah gangguan kamtibmas**

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:12 WIB

*Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabanan Gelar Bakti Sosial Religi dan Salurkan Sembako di Sejumlah Tempat Ibadah*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:10 WIB

*Kapolres Tabanan Pimpin Anev Gangguan Kamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapan Jelang Hari Bhayangkara ke-80*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB