Breaking News

Polemik Pembangunan Hotel dan Apartemen, Arif: Data Dari Mana Tinggi Banguan 197 Meter?

Selasa, 27 Mei 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG, SURYA INDONESIA, – Polemik rencana pembangunan Hotel dan Apartemen di Kecamatan Blimbing menjadi sorotan komisi C dan A DPRD Kota Malang.

Ada beberapa pihak yang mengira PT. Tanrise Property telah menjalankan aktivitas kegiatan pembangunan, ternyata tidak benar. Senin, (26/5/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

klarifikasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker – PMPTSP) Kota Malang bapak Arif Tri Sastyawan menyatakan bahwa 2 kali melakukan pengeboran tanah untuk melakukan tes kelayakan dan uji teknis tanah (soil test) dari kepadatan tanah.

Hal tersebut perlu dilakukan sebelum menuju keperizinan yang lainnya karena merupakan persyaratan wajib.

Menurut Arif Tri Sastyawan, perizinan tersebut prosesnya masih lama dan saat ini perizinan baru sampai pada Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Hal ini, dibenarkan dari pihak pengembang bahwa saat ini masih menunggu proses Amdal dari pemerintah pusat. Juga izin lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Andalalin ditangani Pemkot Malang.

Arif menyampaikan bahwa pernyataan pengembang nilai investasi sebesar Rp. 900 miliar. Untuk hotelnya tinggi 152 meter, sedangkan apartemen tinggi 102 meter, sudah sesuai ketentuan RTRW.

“Data dari mana yang katanya tinggi bangunan itu 197 meter ke atas? Sesuai aturan 152 meter tingginya dan hanya ada 35 tingkat,” tutur Arif.

Lebih lanjut, Arif Tri Sastyawan menyampailan bahwa tanah seluas sekitar 12.176 meter persegi, sesuai izin dasar yaitu hanya boleh dibangun seluas 9.000 meter persegi, selebihnya adalah merupakan fasum dan fasos, dan ternyata RAB gambar yang diajukan pihak perusahaan luas bangunan hanya sekitar 6.000 meter persegi saja.

Terkait luasan bidang tanah tersebut, berarti masih bisa diterima oleh Peraturan yang berlaku.

“Jadi sudah sesuai perizinan yang diajukan, hanya 6.000 meter persegi yang digunakan bangunan. Sisanya untuk ruang terbuka hijau (RTH), dalam bentuk taman, kolam renang atau lainnya,” pungkasnya. (kw)

 

 

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi Tegas Pelanggaran SPBU di Mengwi
Dua Napi Rutan Kotabumi Kabur, Tokoh Adat Lampung Utara Angkat Bicara dan Soroti Kelalaian Pengamanan
Bandara Ngurah Rai Gelap Gulita Hampir Satu Jam, Penumpang Panik Menunggu Penjelasan Resmi
Fakta Baru, Total Toko Online di Jember Jual Scincare Ilegal, Diduga Terafiliasi AYN Store
Rutan Kelas IIB Kotabumi Geger, Dua Napi Kabur Diduga Akibat Kelalaian Petugas
PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji
Kompak Melangkah dan Eratkan Kebersamaan, Petugas Lapas Tabanan Antusias Ikuti Kegiatan Jalan Sehat
‎Korpri Polda Bali Gelar Anjangsana, Jenguk Anggota yang Sakit dalam Rangka HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi Tegas Pelanggaran SPBU di Mengwi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Dua Napi Rutan Kotabumi Kabur, Tokoh Adat Lampung Utara Angkat Bicara dan Soroti Kelalaian Pengamanan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Bandara Ngurah Rai Gelap Gulita Hampir Satu Jam, Penumpang Panik Menunggu Penjelasan Resmi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Fakta Baru, Total Toko Online di Jember Jual Scincare Ilegal, Diduga Terafiliasi AYN Store

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Rutan Kelas IIB Kotabumi Geger, Dua Napi Kabur Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Kompak Melangkah dan Eratkan Kebersamaan, Petugas Lapas Tabanan Antusias Ikuti Kegiatan Jalan Sehat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:06 WIB

‎Korpri Polda Bali Gelar Anjangsana, Jenguk Anggota yang Sakit dalam Rangka HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Raga Sehat dan Jiwa Kuat, Warga Binaan Lapas Tabanan Kompak Ikuti Senam Bersama

Berita Terbaru