Riau , Surya indonesia.net – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan mitra internasional berhasil mengungkap penyelundupan narkotika skala besar. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang berlangsung selama lima bulan oleh personel gabungan. Dari pengungkapan, para personel gabungan berhasil menemukan 67 kardus berisi 2.115.130 gram sabu yang setara dengan 2 ton sabu kristal. Selain barang bukti sabu, dari pengungkapan ini juga diamankan enam awak kapal yang terdiri dari 4 warga negara Indonesia dan 2 warga negara Thailand.
Keberhasilan pengungkapan ini dapat menyelamatkan lebih dari 8 juta jiwa masyarakat dari bahaya narkotika. Tegas Tuntas Tegakkan Hukum di Indonesia, Komitmen Polri #ProfesionalUngkapKejahatan
“Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab kami dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman peredaran gelap narkotika yang kian masif dan terorganisir. Kami akan perkuat sinergi, intelijen, dan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk memastikan wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia,” tutur Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Dermaga Pangkalan Saran Operasi Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepri, Senin (26/5).
( ags )