Breaking News

Polsek Kuta Selatan bersama Instansi Terkait Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Kutuh

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung,Surya indonesia.net –  Polsek Kuta Selatan bersama unsur gabungan TNI, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Kutuh, Kuta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Pendataan dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025) sore di Bedeng Proyek Villa Pandawa Residence, Desa Kutuh. Sebanyak 10 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, Aiptu I Gede Anda Mantara.

Dari hasil pendataan, sebanyak 76 orang penduduk pendatang luar Bali berhasil didata. Tidak ditemukan penduduk dari dalam Provinsi Bali dalam pendataan tersebut. Seluruh penduduk pendatang yang terjaring kemudian diarahkan untuk melaporkan diri ke Kantor Desa Kutuh guna mengurus administrasi surat tanda lapor diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta Selatan, AKP Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta Selatan.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan bersama unsur terkait sebagai bentuk upaya cipta kondisi serta antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya penduduk pendatang yang tinggal di wilayah proyek atau bedeng. Kami imbau kepada masyarakat maupun pendatang agar mematuhi ketentuan administrasi kependudukan dengan melapor ke kantor desa setempat,” ujar AKP Komang Agus Dharmayana.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi sinergitas seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan adanya hal-hal menonjol maupun mencurigakan.

( ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB