Polres Bangli Gelar Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Anak.

Polres Bangli Gelar Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Anak.

Bangli,Surya indonesia.net –  (23/5/2025) – Polres Bangli menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidkum Polda Bali dan diikuti oleh puluhan perwakilan personil Polres Bangli dari berbagai satuan dan polsek jajaran.

Penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum AKBP I Made Krisnha M, beserta tim yang terdiri dari Kaursunkum Polda Bali AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Ps. Paur 3 Penata TK I Titin Syami, dan Bamin 1 Aipda I Dewa Ketut Adi Pramadi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan personil Polres Bangli tentang pentingnya perlindungan anak dan implementasi Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar.

( ags )