Bhabinkamtibmas Kawal Pelaksanaan Pendataan Duktang di Penatih Dangri

Bhabinkamtibmas Kawal Pelaksanaan Pendataan Duktang di Penatih Dangri

Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib serta menertibkan administrasi kependudukan, Pemerintah Desa Penatih Dangin Puri (Dangri) melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen pada Kamis, (22/04/2025( pukul 20.00 Wita di wilayah Jalan Siulan, Penatih Dangri, Denpasar Timur.

Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur dan pecalang desa adat setempat.

Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangri Aiptu I Wayan Suama hadir dan mengawal jalannya kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Desa dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mendata keberadaan penduduk pendatang secara akurat.

Pendataan difokuskan pada salah satu rumah kos milik warga di Jalan Siulan, dengan hasil terdatanya 4 orang pendatang dari luar Provinsi Bali. Para pendatang telah diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Dalam keterangan ditempat terpisah, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan permukiman padat penduduk. “Kami mendukung penuh upaya desa dalam menertibkan administrasi kependudukan. Pendataan penduduk pendatang perlu dilakukan secara rutin agar tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan di kemudian hari,” ungkapnya.

( ags )