Denpasar, Surya indonesia.net – 20 Mei 2025 – Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban terhadap penduduk pendatang non permanen di kawasan Lingkungan Semawang, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (20/5) pukul 17.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Ngurah Komang Diastawan bersama Padal Aiptu A.A. Gede Raka, serta didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, Aiptu I Nyoman Suwasama. Sebanyak delapan personel dilibatkan, terdiri dari lima anggota Polsek Densel, satu kepala lingkungan, satu anggota Linmas, dan satu staf kelurahan.
Lokasi yang menjadi sasaran adalah proyek pembangunan vila di Jalan Betngandan II No. 77. Dalam pemeriksaan, petugas mendata delapan orang pendatang asal luar Bali. Tidak ditemukan pendatang asal Bali di lokasi. Seluruh pekerja berada di bawah pengawasan seorang mandor bernama Rahmat.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Densel, terutama dari potensi gangguan sosial yang dapat timbul akibat ketidaktertiban administrasi kependudukan.
“Penertiban ini dilakukan secara humanis. Para pendatang kami berikan imbauan agar ikut menjaga keamanan, tidak mengonsumsi minuman keras, dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan bekerja,” ujar AKP Agus.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Kegiatan berakhir pukul 18.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
( ags )