Badung, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Kuta Selatan bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (21/5) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 Wita ini menyasar dua lokasi yakni proyek pembangunan villa di Jalan Prana Gading I dan Jalan Goa Peteng, Lingkungan Bhuana Gubug. Sebanyak 128 orang penduduk pendatang yang berasal dari Bondowoso, Probolinggo, dan Situbondo, Jawa Timur, diperiksa identitas dan kelengkapan administrasi kependudukannya.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hasil sidak menunjukkan seluruh pekerja proyek telah memiliki identitas diri berupa KTP. Meski demikian, untuk surat domisili masih dalam proses pengurusan oleh mandor kepada kepala lingkungan setempat.
“Kami juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para pekerja agar ikut menjaga keamanan, tidak mengkonsumsi minuman keras, menjaga kebersihan, tidak berkumpul di pinggir jalan, serta tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu masyarakat sekitar,” ujar AKP Komang Agus Dharmayana.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, khususnya di lingkungan proyek dan kawasan permukiman penduduk.
Sidak yang turut melibatkan unsur Lurah Jimbaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP BKO Kuta Selatan, Kepala lingkungan Banjar Bhuana Gubug, Linmas, dan Jagabaya Banjar Bhuana Gubug ini berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan nihil ditemukan hal-hal menonjol.
“Kami berharap sinergitas ini terus berjalan dengan baik demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuta Selatan,” tutup Kapolsek.
( ags )