Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli Barcode Beat, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Denpasar Selatan

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli Barcode Beat, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Denpasar Selatan

Denpasar, Surya indonesia.net  – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Patroli Barcode Beat pada Senin malam (20/5/2025) mulai pukul 23.30 WITA hingga pukul 02.00 WITA. Kegiatan ini menyasar berbagai titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

Sebanyak lima personel diturunkan dalam patroli tersebut, terdiri atas dua perwira dan tiga bintara. Patroli dipimpin oleh Pawas Iptu Nyoman Restawa bersama Padal Aiptu I Nyoman Wijaya, serta dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis seperti Jalan Raya Sesetan, Jalan Pulau Galang, Jalan By Pass Ngurah Rai Suwung Kauh, hingga kawasan Sanur dan Pos GBB. Adapun sasaran giat meliputi SPBU, swalayan, ATM, tempat tongkrongan anak muda, serta titik-titik rawan aksi kriminalitas dan balapan liar.

Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi tindak pidana. Petugas juga secara aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mengingatkan anak-anak muda agar tidak berkumpul hingga larut malam.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajarannya.

> “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

( ags )