Denpasar , Surya indonesia.net – Agus akhirnya meminta maaf seusai penampilannya saat pementasan Tari Joged Bumbung viral di media sosial. Penari yang populer dengan nama Gek Wik itu berjanji tidak akan kembali menari erotis setelah dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali.
“Saya akan lebih waswas, jangan sampai seperti ini lagi,” ujar Gek Wik seusai memberi klarifikasi di kantor Satpol PP Bali, Denpasar, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan video yang beredar, Gek Wik tampak membawakan Tari Joged Bumbung dengan gerakan vulgar. Gerakan erotis yang dilakukan Gek Wik dinilai tidak sesuai dengan pakem seni tari tradisional Bali. Video tersebut direkam dalam sebuah hajatan di Jimbaran pada 2024.
Satpol PP Bali, Dharmadi berujar, memberi pembinaan terhadap Gek Wik agar memperhatikan pakem tari Bali. Ia mengingatkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum memuat ancaman pidana kurungan tiga bulan dan/atau denda Rp 25 juta bagi pelanggar.
( ags )